Bantuan Program PKH Naik Jadi Rp34 Triliun, Gerindra Sebut Itu Bukan Duit Dari Jokowi

Redaktur author photo



INIJABAR.COM, Nasional - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2019, dihadiri oleh Menteri Keuangan , Sri Mulyani Indrawati Dalam rapat tersebut dan  mendengarkan pandangan sejumlah fraksi atas RUU APBN 2019.

Kritikan keras dari Fraksi Gerindra melalui anggotanya, Ramson Siagian yang menyoroti jumlah bantuan sosial di 2019 yang mengalami peningkatan. Di mana sebelumnya, alokasi bantuan sosial (bansos) terutama anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) hanya Rp 17 triliun, kemudian naik menjadi Rp 34,4 triliun di 2019.

Ramson mengatakan, dalam pemberian bantuan sosial ini pemerintah harus memberi keterangan bahwa sumber pendanaan bantuan sosial berasal dari uang rakyat. Hal ini untuk menghindari anggapan bahwa dana tersebut berasal dari Presiden Joko Widodo.

"Untuk 4 bulan terakhir karena sudah dilaksanakan pendaftaran presiden. Sampai bulan April 2019, pemerintah agar memberikan setiap bantuan sosial dalam bentuk tunai secara langsung agar disampaikan bahwa itu uang rakyat diberikan pada rakyat. Itu uang rakyat, bukan uang Presiden," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Ramson menambahkan, semua bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat berasal dari pendapatan berupa perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun utang. Untuk itu, pemerintah harus terbuka mengenai sumber bantuan sosial ini agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat.

"Karena memang semua pendapatan negara, PNBP hasil bumi, serta utang yang dibuat pemerintah akan menjadi beban rakyat masa sekarang dan akan datang," jelasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini