INIJABAR.COM,
Nasional - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait
pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara
(APBN) 2019, dihadiri oleh Menteri Keuangan , Sri Mulyani Indrawati Dalam rapat
tersebut dan mendengarkan pandangan
sejumlah fraksi atas RUU APBN 2019.
Kritikan keras dari Fraksi Gerindra melalui anggotanya,
Ramson Siagian yang menyoroti jumlah bantuan sosial di 2019 yang mengalami
peningkatan. Di mana sebelumnya, alokasi bantuan sosial (bansos) terutama
anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) hanya Rp 17 triliun, kemudian naik
menjadi Rp 34,4 triliun di 2019.
Ramson mengatakan, dalam pemberian bantuan sosial ini
pemerintah harus memberi keterangan bahwa sumber pendanaan bantuan sosial
berasal dari uang rakyat. Hal ini untuk menghindari anggapan bahwa dana
tersebut berasal dari Presiden Joko Widodo.
"Untuk 4 bulan terakhir karena sudah dilaksanakan
pendaftaran presiden. Sampai bulan April 2019, pemerintah agar memberikan
setiap bantuan sosial dalam bentuk tunai secara langsung agar disampaikan bahwa
itu uang rakyat diberikan pada rakyat. Itu uang rakyat, bukan uang
Presiden," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Ramson menambahkan, semua bantuan sosial yang diberikan
kepada masyarakat berasal dari pendapatan berupa perpajakan, Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) maupun utang. Untuk itu, pemerintah harus terbuka mengenai
sumber bantuan sosial ini agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat.
"Karena memang semua pendapatan negara, PNBP hasil
bumi, serta utang yang dibuat pemerintah akan menjadi beban rakyat masa
sekarang dan akan datang," jelasnya.