Camat Jatisampurna Segel 2 Tempat Hiburan Malam

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kota Bekasi-- Camat Jatisampurna, Abi Hurairoh, melakukan penyegelan dua cafe yang ditenggarai difungsikan sebagai Tempat Hiburan Malam (THM). Kedua Cafe itu berlokasi di Kelurahan dan Kelurahan Jatikarya.

Penertipan itu, menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan cafe tersebut di wilayah kampungnya. Kedua cafe yang disegel itu adalah Cafe Bambu dan Cafe Laja.

"Penyegelan sudah sesuai prosedur, sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi dengan memanggil langsung para pengelola Cafe yang beroperasi di wilayah Kecamatan Jatisampurna,"papar Abi Hurairoh.

Dikatakan penyegelan itu adalah bentuk peringatan, jika tetap beroperasi maka akan dilakukan tindakan tegas. Untuk itu imbuh dia, guna memastikan penutupan itu tim Kecamatan terus melakukan pemantauan.

Dalam kesempatan itu,  Abi Hurairoh meminta pada masyarakat untuk berperan serta apabila melihat Cafe tersebut buka kembali, segera melaporkan langsung ke Kantor Kecamatan Jatisampurna.

"Ketegasan dalam tindakan ini dilakukan agar tidak ada Virus sekecil apapun yang singgah di wilayah Jatisampurna, karena jika ada Virus kecil, maka Virus itu akan menyebar dan berimbas ke kita semua,"pungkasnya.(min)
Share:
Komentar

Berita Terkini