Diwarnai Protes Penghitungan Suara di Pilkades Karang Satria Sempat Deadlock

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kabupaten Bekasi-- Proses perhitungan suara pemilihan kepala desa (Pilkades) Karang Satria, KecamatanTambun Utara, Kabupaten Bekasi, sempat deadlock. Perhitungan suara diwarnai protes dari salah satu saksi calon kades kepada panitia Pilkades.

Hal itu sempat mengundang perhatian, saksi lainnya, hingga Kepolisian dari Polsek Tambun Utara menurunkan tim dilokasi tempat pemilihan suara (TPS),  untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Protes tidak berlangsung lama, disaksikan Camat Tambun Utara, Kapolsek Tambun Utara, dan masing masing saksi mencapai sepakat untuk melakukan perhitungan ulang 4 kota suara dari 6 kotak suara.

Sekretaris Camat Tambun Utara, Nazamuddin mengatakan, aksi protes dari salah satu saksi karens jadi miss komunikasi.

"Hanya miss komunikasi terkait persoalan suara sah dan tidak sah. Iji sebenarnya hanya protes dari Calon no 1, pengesahan suara sah dan tidak,  tapi terbawa panitia dengan kesepakatan yang dibuat,"jelas Nazamuddin.(Min)

Dia mengatakan proses Pilkades di Kecamatan Tambun Utara, terlaksana di 8 desa. Dan dari semua itu berjalan lancar terkendali, dan dari jumlah itu lanjutnya sudah 6 desa menyelesaikan perhitungan suara.

"Dari, 6 desa yang telah menyelesaikan perhitungab suara diketahui, dua desa calon incumbent kalah. Sriamur, Srimurti, Srimahi, Satria Mekar, Jejalen Jaya, Srijaya dan Karang Satria,"paparnya.

Hingga berita ini dikabarkan panitia pilkades desa Karang Satria masih melakukan perhitungan ulang 4 kotak suara yang telah disepkati untuk dilakukan hitung ulangm ada pun kades yang berkompetisi di Desa ini pertama Jejen Sukrilah, M. Amin, sunarja dan calon petahana Zainuddin Resa, sementara unggul. (min)
Share:
Komentar

Berita Terkini