INIJABAR,COM, Bandung
– Terkait pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda). Walikota Bandung Ridwan Kamil
(Emil) menegaskan, adanya berbagai stemen ketidak puasan dalam mengambil
keputusan adalah masalah biasa. Sebab, proses pemilihan Sekda Kota Bandung
selama ini sudah dilakukan secara transparan dan terbuka.
’’Pemilihan Sekda dilakukan melalui prosedur fair dengan
dibentuk pansel. Tim pansel itu tidak mengajukan satu tapi mengajukan tiga
(kandidat). Dari tiga (kandidat) itu tidak ada urutan secara utama atau
berdasarkan nilai, karena nilai terakhir ada pada pilihan dari Walikota,”
katanya.
Ridwan mengungkapkan, ada beberapa pertimbangan subyektif
yang tidak bisa di lakukan oleh tim pansel dan hal itu adalah kewenangannya.
Sebab, posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota memiliki berbagai pertimbangan
sendiri untuk memilih nama-nama yang memiliki kapasitas terbaik.
“Hal yang tidak bisa dibaca oleh pansel yaitu dimensi
chemistry, pengalaman, loyalitas dan lain sebagainya,”ujarnya.
Untuk itu, Emil secara tegas menolak intervensi dari pihak
manapun terkait penunjukan Sekda Kota Bandung, termasuk dari Komisi A DPRD.
Sebab, sesuai tugas dan fungsinya dewan tidak memiliki kewenangan untuk
melakukan intervensi secara langsung,
“Jadi komisi A itu tidak mempunyai hak untuk mencampuri
dapurnya Wali Kota, Komisi A memberi pendapat boleh tapi tidak boleh
mengintimidasi. Ti jaman baheula Oge Eta mah hak Wali Kota,” cetus Emil.
Dia menambahkan, terpilihnya Benny Bachtiar sebetulnya sudah
memiliki pertimbangan yang matang. Bahkan, secara personal Emil lebih mengenal
sosok Benny Bachtiar dari dulu dengan meniti karie sebagai ASN dari bawah.
’’Saya yakin kapasitas pa Benny akan membuat pengelolaan
pemerintahan Kota Bandung lebih baik dan saat ini tinggal menunggu pengesahan
dari Kemendagri saja,” Kata Emil.