Dana Rutilahu di Desa Cisalada Disinyalir Disunat?

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakarta- Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari pemerintah pusat  di Kabupaten Purwakarta disinyalir ada penyunatan, seperti yang terjadi di Desa Cisalada, kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.

Anggaran tersebut Rp13 juta namun sampai ditangan warga penerima sebesar Rp.12,200.000, dan itu juga diberikan kepada penerima berbentuk material.

"Program Rutilahu tersebut dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), karena pengiriman anggaran tersebut langsung ke rekening LPM." ucap Endang Supriadi mantan kepala desa Cisalada kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.

Dikatakan dia, anggaran tersebut dari total Rp.702.000.000 dibagi 54 penerima, adapun 560.000 untuk honorarium Pekerja, dan 240.000 untuk biaya ATK (Alat Tulis Kantor).

"Anggaran yang masuk ke rekening LPM Rp.702.000.000.dibagi 54 penerima, jadi totalnya Rp. 12.200.000 per penerima. Kalau saya berharap program tersebut jangan di jadikan bancakan agar benar-benar dapat membantu dan tidak meninggalkan kebingungan buat si penerima bantuan." pungkasnya Endang pada sejumlah awak media.

Abah Adang (50 tahun) salah satu warga yang mendapat bantuan Rutilahu mengungkapkan, dirinya bersyukur dapet bantuan Rutilahu.

"Saya pernah mengajukan kurang lebih 4 kali. Namun selalu tidak terealisasi, baru sekarang keinginan saya itu terwujud untuk renopasi rumah, biarpun baru bisa dapurnya saja." ucapnya.

Dia menuturkan, tapi dirinya bingung buat bayar tukang, karena uang yang Rp.12.200.000, hanya untuk material.

"Itupun tidak saya pegang, saya hanya menerima material nya saja, itupun tidak semua, seperti buat pondasi saya harus menggunakan batu belah bekas."pungkasnya. (Cep's)
Share:
Komentar

Berita Terkini