INIJABAR.COM, Kabupaten
Bandung Barat - Guna meningkatkan
pelayanan kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat melakukan
peremajaan tiga unit truk sampah yang dinilai tak layak pakai.
Kepala DLH KBB, Apung Hadiat Purwoko, mengatakan, ketiga mobil truk ini berasal dari APBD murni
2018, dengan total biaya Rp 1,2 miliar atau setara Rp 400 juta per unit.
"Truk sampah yang baru ini dibekali inovasi baru,
semisal tabung penampung air lindi ( cairan yang merembes ke bawah dari
tumpukan sampah) sehingga lebih sehat dan tidak mengganggu kenyamanan bagi pengguna
jalan serta masyarakat yang dilintasi truk tersebut," katanya di Ngamprah,
Senin (3/9/2018).
Apung juga menyebut truk sampah yang lama tetap akan
diperbaiki dan dipakai sebagai cadangan jika ada truk sampah yang bermasalah.
Penjabat Bupati Bandung Barat, Dadang Mohamad Masoem
mengakui bahwa peremajaan unit pengangkut sampah ini memang sangatlah perlu
guna mengoptimalisasikan pelayanan pada warga masyarakat.
"Saya lihat ini skala prioritas pemerintah daerah dalam
mengembangkan pembangunan masyarakat lewat pelayanan prima," ujarnya.
Peremejaan tiga unit truk sampah, kata Dadang memang masih
kurang, mengingat volume sampah Bandung Barat yang cukup banyak. Tetapi, dia
menyebut harus sesuaikan kemampuan dengab anggaran pemda.
"Soal kendaraan dinas saya merujuk pada Singapura yang
membatasi penggunaan kendaraan hingga usia 5 tahun. Jadi, ketika sudah usia
maksimal itu ya harus diremajakan, sehingga anggaran perawatan dan perbaikan
bisa berkurang," ucapnya.