INIJABAR.COM, Cimahi
- Manajemen RSUD Cikalongwetan merasa kesal oleh proses pengajuan kerjasama
dengan BPJS Kesehatan cabang Kota Cimahi.
Menurut Direktur RSUD Cikalongwetan, dr. Ridwan Abdullah
Putra, sudah lebih dari setahun proses pengajuan dilakukan. Tetapi, prosedur
kerja sama tersebut masih tersandung berbagai persyaratan, sehingga pelayanan
pasien BPJS belum dapat dilakukan.
"Kami sampai sekarang belum bisa layani klaim dan
pengobatan pasien BPJS, karena ya kerjasamanya belum terealisasi dengan BPJS
kesehatan kantor cabang Cimahi," katanya seperti dilansir tribun, Selasa
(11/9/2018).
RSUD Cikalongwetan, kata Ridwan telah beroperasi selama
setahun.Tapi, ketika pasien BPJS datang, Ridwan mengaku berat hati tidak bisa
melayani pasien BPJS. Padahal, dia sangat ingin pihaknya bisa secepatnya
melayani pasien BPJS sesuai intruksi pemerintah pusat, yakni rumah sakit negeri
atau swasta harus layani pasien BPJS.
"Ini masih terbentur proses pengurusan dan prosedur
yang berbelit-belit, jadi belum terealisasi," ujarnya.