Direktur RSUD Cikalongwetan Kesal Proses Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan Cimahi Belum Tuntas

Redaktur author photo


INIJABAR.COM, Cimahi - Manajemen RSUD Cikalongwetan merasa kesal oleh proses pengajuan kerjasama dengan BPJS Kesehatan cabang Kota Cimahi.

Menurut Direktur RSUD Cikalongwetan, dr. Ridwan Abdullah Putra, sudah lebih dari setahun proses pengajuan dilakukan. Tetapi, prosedur kerja sama tersebut masih tersandung berbagai persyaratan, sehingga pelayanan pasien BPJS belum dapat dilakukan.

"Kami sampai sekarang belum bisa layani klaim dan pengobatan pasien BPJS, karena ya kerjasamanya belum terealisasi dengan BPJS kesehatan kantor cabang Cimahi," katanya seperti dilansir tribun, Selasa (11/9/2018).

RSUD Cikalongwetan, kata Ridwan telah beroperasi selama setahun.Tapi, ketika pasien BPJS datang, Ridwan mengaku berat hati tidak bisa melayani pasien BPJS. Padahal, dia sangat ingin pihaknya bisa secepatnya melayani pasien BPJS sesuai intruksi pemerintah pusat, yakni rumah sakit negeri atau swasta harus layani pasien BPJS.

"Ini masih terbentur proses pengurusan dan prosedur yang berbelit-belit, jadi belum terealisasi," ujarnya.


Share:
Komentar

Berita Terkini