Jenazah Pengunjuk Rasa di PG Rajawali Akhirnya di Visum

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Indramayu- Pihak keluarga Almarhum Sukra, korban meninggal dunia usai aksi unjuk rasa di PG Rajawali 2  Jatitujuh, Majalengka, warga Desa Lemah Ayu, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menjalani Visum et Repertum di RSUD Indramayu. Kamis malam (27/9/2018).

Upaya itu dilakukan untuk menjawab dan memastikan penyebab kematin almarhum agar pihak keluarga tidak mudah terprovokasi pihak lain.

"Ada kecurigaan luka pada tangan suami saya, makanya keluarga mendorong untuk dilakukan visum," kata istri Almarhum, Ayati kepada Inijabar.com

Ia membantah, jika almarhum memiliki riwayat sakit asma. Justru dirinya yang sedang mengalami pengobatan penyakit asma saat ini. Kabar itu pula yang menjadi penasaran, sehingga dilakukan visum ulang.

"Sebelum berangkat ke lahan PG Jatitujuh, saya sempat minum obat, karena kemarin habis periksa dokter, tapi bukan suami saya, yang sakit, saya, karena kondisi suami saya gak ada keluhan," tuturnya.

Pada saat hendak berangkat ke lahan PG Rajawali, dirinya sudah merasakan sakit dan meminta kepada almarhum untuk tidak ngebut saat mengendarai sepeda motor.

Disinggung hasil visum yang sudah dilakukan oleh tim dokter RSUD Indramayu, ia mengaku belum bisa menerima hasil secara jelas dan intinya hampir sama dengan apa yang disampaikan ketika di Puskesmas Jatitujuh.

Namun, ketika ditawari oleh Kapolres Indramayu dan jajaran untuk dilakukan otopsi untuk meyakinkan penyebab kematian sebagai bentuk investigasi media jenazah, ia dan pihak kelurga masih belum mau.

"Sudah sajalah, kasihan jenazah harus segera dikubur," timpa Ayati.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin memberikan kebebasan kepada pihak keluarga Almarhum untuk dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Losarang atau RS lainnya, termasuk keinginan  Visum et Repertum di RSUD Indramayu malam ini. Upaya itu penting dilakukan untuk dapat meyakinkan penyebab meninggalnya almarhum.

"Dari awal sudah saya sampaikan mangga silahkan jika mau diotopsi untuk lebih jelas penyebab kematian," tuturnya saat mendampingi keluarga almarhum di RSUD Indramayu,Jum'at Malam(27/9/2018).

Ia mengingatkan, jika keinginan pihak keluarga untuk dilakukan otopsi, pihaknya akan dibantu kordinasi dengan pihak Polres Majalengka yang memiliki otoritas untuk hal itu.

"Kami akan bantu dan jangan ada yang ditutup - tutupi sesuai fakta medis," tuturnya.

Seperti diketahui, Almarhum Sukra menghembuskan nafas terahir di Puskesmas Jatitujuh, beberapa jam setelah turut serta mengikuti aksi unjuk rasa bersama anggota F-Kamis Indramayu di pintu depan PG Rajawali 2 Jatitujuh. Sebelum meninggal, Sukra diketahui pingsan di sebelah kanan sekitar pintu masuk portal PG Rajawali dibawah pohon. Bahkan saat itu massa aksi teriak - teriak tertuju kepada Sukra yang dalam kondisi pingsan. Ahirnya oleh pihak kepolisian diangkat ke dalam dan dilakukan pertolongan pertama dengan memasukan oksigen dan ahirnya sempat siuman. Dikerumuni beberapa Polwan, Sukra tersadarkan namun kondisinya sudah lemah bahkan bahasa yang keluar dari mulut Sukra ngawur, kendati sempat menyebut asma Allah. Oleh Dandim Majalengka diarahkan untuk dilarikan ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan, ahirnya Sukra dilarikan ke Puskesmas Jatitujuh oleh Tim Medis Polres Majalengka dan dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Jatitujuh,'(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini