Kadis LH Akui Kurang Personil Tuk Pantau Sungai Di Bekasi

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kota Bekasi-- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, menjalin komunikasi dengan Komunitas Pencinta Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Kamis (6/9/2018).

Kepala Dinas LH Kota Bekasi, Jumhana, mengakui, pihaknya kekurang Sumber Daya Manusia (SDM) dilapangan untuk melakukan pemantauan kondisi sungai  di lapangan.

"Menjadi  masalah sekarang, kami kekurangan orang untuk memantau. Kami sudah bentuk pasukan 'Katak' beranggotakan 30 orang. Selama ini, mereka menyusuri sungai sambil angkut sampah. Ternyata 30 SDM kurang dan akan kami tambah di 2019, mengingat kemampuan komunikasi kami juga terbatas," jelas Jumhana.

Dia berharap KP2C, dapat menjadi bermitra dalam rangka menutupi celah kosong, di antaranya soal informasi dan komunikasi. DLH Kota Bekasi terus melakukan upaya dalam menjaga kebersihan Sungai Cileungsi.

Menurutnya, sejak 2017 sudah 18 perusahaan membuat pernyataan tentang komitmen terhadap  pengelolaan limbah dan mereka berkomitmen untuk menjaga kebersihan Sungai dan jika melakukan pencemaran ke badan sungai, komitmennya, siap memberhentikan operasional pabrik.

DLH Bekasi memang peduli sungai, dan itu ditunjukkan di antaraya melalui Gerakan Kali Bekasi Bersih, dengan menanam pohon dan ivent yang dilaksanakan di Sungai Bekasi.

"Dalam kegiatan Gerakan Kali Bekasi Bersih, kami harapkan KP2C bisa ikut memberikan  masukan ke kami, karena di dalam kegiatan itu ada kegiatan pemberdayaan masyarakat pinggir sungai dan penanaman pohon," tuturnya.

Hal lain, yang dilaksanakan DLH Kota Bekasi saat ini telah mendorong Pemkot Bekasi, segera menerbitkan  Peraturan Daerah  tentang Pengolahan Limbah Domestik. Perda ini telah disetujui dewan dan saat ini dalam proses penomoran. Bila jadi Perda, tiap rumah tangga  harus memiliki pengolahan limbah.

Ketua KP2C, Puarman, dalam pertemuan itu menyampaikan harapan agar sampah liar di Pangkalan III, daerah Bantargebang, dapat dilakukan penertipan oleh DLH Kota Bekasi.

 Hal lain imbuhnya, terkait pembangunan kawasan industri di seberang sungai yang berbatasan dengan perumahan Vila Nusa Indah (VNI), seluas 8 ha. Lokasi kawasan industri tersebut  berada di RT.1/RW.01, Kelurahan Bantar Gebang, Kec.Bantar Gebang, Kota Bekasi untuk dapat dilakukan pantauan.

"Lokasi yang akan dijadikan kawasan industri itu, sebelumnya lahan itu dijadikan serapan atau tampungan air sungai Cileungsi  saat meluap, tetapi sekarang akan dibangun kawasan industri. dikhawatirkan berimbas ke perumahan VNI di Bojongkulur, Bogor," ujar Puarman.

Puarman, juga menyampaikan saat ini, sudah tiga instansi pemerintah dan lembaga yang telah meminta laporan KP2C tentang kondisi sungai Cileungsi.  Yaitu, Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup  dan kehutanan, dan DPR-RI.(min)
Share:
Komentar

Berita Terkini