KP2C Bilang Ada 12 Industri Penyebab Pencemaran Sungai Cileungsi

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kabupaten Bogor- Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Puarman, menyebutkan ada 12 industri yang berpotensi menyebabkan pencemaran Sungai Cileungsi. Dari jumlah itu hampir dipastikan 4 industri menjadi penyumbang terbesar terjadi pencemaran di Sungai Cileungsi menjadi hitam dan bau sangat menyengat, dirasakan langsung oleh warga di dua desa, Ciangsana dan Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.

Temuan itu merupakan hasil dari susur sungai Cileungsi oleh KP2C selama dua hari, turut melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, untuk mencari titik penyebab pencemaran. KP2C menemukan ada gorong-gorong ditengah sungai diduga dijadikan saluran limbah usaha laundry tanpa terlebih dahulu dilakukan pengolahan.

"Penemuan gorong gorong ditengah sungai itu sangat viral videonya, ada pabrik laundry disekitarnya diduga melakukan pembuangan limbah ke sungai. Keberadaan gorong gorong ditengah sungai itu berlokasi di Cisadas, Kecamatan Gunung Putri. Kalo melihat langsung pasti akan kaget, karena air yang jernih seketika akan berubah menjadi hitam dampak dari limbah usaha laundry itu,"tegas Puarman.

Tim susur sungai juga menemukan pabrik olahan makanan seperti ikan, lokasinya di daerah Kemang Kuning, Kecamatan Kelapa Nunggal. Dimana limbah dari olahan makanan kaleng itu bau sangat tajam dan menyengat, karena bercampur dengan limbah biji plastik. Di lokasi ini, imbuh Puarman, satu orang tim tidak bisa melanjutkan susur sungai, karena muntah akibat bau busuk yang sangat tajam.

Selanjutnya agak ke hulu kawasan Kelapa Nunggal, disana ditemukan Sungai Cileungsi yang berwarna susu kecoklatan. Susur sungai oleh KP2C ini, terus Puarman, dimulai dari jembatan Wika, Desa Telajung Udik, Kecamatan Gunung Putri. Di lokasi itu, terlihat air masih jernih belum tercemar, tetapi setelah sekitar dua kilo meter turun ke bawah tepatnya di Jembatan Cikuda, Desa Wanaherang, maka pencemaran mulai terlihat, sungai mulai berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat.

"Pencemaran yang terjadi di Sungai Cileungsi, karena pengawasan yang tidak berjalan dampaknya terjadi pemcemaran sungai. Harusnya ada
Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang bagus. Untuk itu, kami meminta, harus ada tindakan hukum agar memberi efek jera,"tegas Puarman.

Tindakan hukum yang dimaksud terang Puarman, jika ada unsur pidana maka harus dihukum secara pidana. Jika sanksi pembinaan maka operasional perusahaan harus dihentikan sampai selesai pengurusan IPAL dan lainnya selesai. Jangan hanya pembinaan, karena akan terulang lagi pencemaran kedepannya.

Dalam kesempatab itu Puarman juga mengungkapkan harapan, KP2C terkait penangan pencemaran sungai, penanganannya harus dilaksanakan oleh KLH, karena dampak dari pencemaran itu dirasakan dua wilayah berbeda yakni, Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi. Sehingga akan lebih efisien dan cepat pelaksanaanya.

"Kami beri warning, tiga minggu kedepan, penyebab pencemaran ini, bisa diungkap tuntas, sampai ke akar akarnya, karena kalo sampai lewat maka akan sulit mendeteksi sumber penyebab terjadinya pencemaran jika terjadi kenaikan debet air di Sungai Cileungsi, karena terjadi musim hujan. KP2C sifatnya akan mensupport dengan memberi data yang diperlukan,"pungkas Puarman.(min)
Share:
Komentar

Berita Terkini