LSM GMBI Gruduk KPK Pertanyakan Dugaan Penyelewengan Anggaran Bupati Tasikmalaya

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Jakarta- Ketidakpuasan akan informasi terkait kejelasan kasus Bupati Tasikmalaya seperti dilansir dari salah satu media On Line Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di datangi Ratusan masa dari LSM GMBI. Kamis (27/9/2018), untuk bertemu dengan Ketua KPK Agus Raharjo, tujuan massa mendatangi gedung KPK menutut kejelasan status walikota Tasikmalaya Drs H. Budi Budiman yang diperiksa oleh KPK terkait Kasus dana Perimbangan yang melibatkan Staf Menteri Keuangan Yahyah Purnomo dan beberapa Anggota DPR RI Fraksi PAN dan Golongan Karya di Kabupaten Sumedang hingga merembet ke Kota Tasikmalaya.

Koordinator Aksi Dede Sukmajaya Ketua Distrik LSM GMBI tasik melakukan Orasi di Gedung KPK menuntut Pengembangan Kasus Operasi Tangkap Tangan yang melibatkan Walikota Tasik sebagai saksi dalam kasus dana perimbangan Itu, GMBI Meminta KPK membuka siapa saja pejabat dan pihak swasta yang diduga Broker anggaran sehingga menimbulkan kerugian Negara


" Kami menutut KPK Bekerja Optimal dalam penyelidikan Kasus dana perimbangan yang melibatkan beberapa pejabat di pemkot Tasikmalaya, Kami mohon KPK tegas dalam bertindak, tidak pandang bulu, bahkan diharapakan KPK meningkatkan status hukum Walikota Tasik H.Budiman dari penyelidikan menjadi penyidikan " Tegas Dede dalam Orasinya

Hal senada dikatakan oleh H Elan Sofyan ketua Distrik Purwakarta   " KPK adalah sebuah Institusi yang bergerak di bidang Tindak Pidana Korupsi, maka kami sebagai anak bangsa mengecam keras kepada institusi manapun yang bermain main dengan hukum, kami menekankan bahwa Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini harus segera diselesaikan, jangan pernah pandang bulu, dan buktikan kepada kami masyarakat bawah bahwa hukum itu bukan hanya tajam ke bawah tapi tajam juga ke atas" ucapnya. (Cep's /ary)
Share:
Komentar

Berita Terkini