Lurah Negri Kaler Beri Pembekalan Soal Tupoksi RT dan Rw

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakarta- Tugas dan fungsi dari pengurus Rt dan Rw bukam hanya sekedar membuat surat pengantar atau sekedàr mencatat jumlah warganya. Lebih dari itu banyak fungsi dan tugas dari seorang RT dan Rw. Dasar pemikiran itulah yang membuat perlunya diadakan sosialisasi tuhas dan fungsi RT dan RW seperti yang dilakukan oleh Kelurahan Negri Kaler.

Sebanyaj 96 Rt dan  12 Rw diwilayah Kelurahan Negri Kaler  dibagikan honornya oleh Lurah Negri Kaler. Selain mendapat honor para Rt dan Rw juga mendapat pengenalan tugas dan fungsinya, yang diselenggarakan di balai kelurahan Negeri Kaler. Selasa (4/9/2018).

Lurah Negri Kaler, Baban Sobandi mengatakan, sengaja pihaknya menggelar sosialisasi ini agar para Rt dan Rw lebih memahami tugas dan fungsinya.

"Biar mereka tidak salah langkah dalam menjalankan tugas dan pungsinya." ucapnya.

Baban menambahkan,  hal itu penting dilakukan, agar kamtibmas di wilayah kerja mereka teratasi terutama masalah-masalah kerukunan bertetangga.

"Sebab ketika pemimpin tahu tugas dan fungsinya akan tahu juga porsi untuk penyelesaian masalah." pungkasnya.(Cep's)
Share:
Komentar

Berita Terkini