Operasi Nila Jaya Polres Kabupaten Bekasi Berhasil Bekuk 34 Pelaku Narkoba

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kabupaten Bekasi-  Operasi Nila Jaya Polrestro Bekasi yang dilakukan dari tanggal 12 hingga 26 September 2018 berhasil membekuk 34 orang tersangka pengedar narkoba di Kabupaten Bekasi. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Narkoba, AKBP  Arlon S di Mapolres Kabupaten Bekasi, Rabu (27/9/208),"

"Operasi yang diimbangi juga dengan kasus yang sudah diselesaikan oleh Polsek. "Dari Polsek sudah menangani 9 kasus dengan sembilan tersangka." ucapnya. Kamis (27/9/2018).

Polrestro Kabupeten Bekasi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 350 butir trihexy phenidil, 984 butir eximer, 967 butir tramadhol, 16 butir pil eximer, dan 2 tablet tramadol, 67, 18 gram sabu, 78. 79 gram ganja. Barang-barang itu didapatkan dari beberapa lokasi penggeledahan yang mayoritas adalah rumah tinggal, pasar, juga mobil dan motor yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkoba

Dijelaskan dia, pemberantasan narkoba tidak hanya dalam operasi khusus saja. Meski Operasi Nila 2018 sudah berakhir, polisi akan tetap memburu para pelaku narkoba.

"Ini akan terus kami lakukan tidak hanya dalam bentuk operasi khusus saja, tapi operasi rutin akan kami lakukan terus, dan kami komitmen untuk melakukan tindakan hukum kepada semua pelaku yang terlibat," ujarnya.(imam)
Share:
Komentar

Berita Terkini