Summarecon Gunakan Dana CSR nya Tuk Bantu Bangun SMAN 21 Kota Bekasi

Redaktur author photo
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi melakukan pelatakan batu perrama pembangunan SMAN 21 kota Bekasi


INIJABAR.COM, Kota Bekasi - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi melakukan peletakan batu pertama pembangunan SMA N 21 Kota Bekasi yang berlokasi di kecamatan Jatiasih, tepatnya di Perumahan Sapta Pesona RW.08, kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih. Yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dan Direktur eksekutif Sumareccon Agung tbk.

Pembangunan SMA N 21 kota Bekasi merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Sumarecon Agung tbk, yang akan segera dibangun 3 ruang kelas dengan rangka pondasi pembangunan untuk 3 lantai. Yang kemudian dibangun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

SMA N 21 Kota Bekasi yang dibangun oleh Sumareccon Agung tbk diharapkan dapat menampung para siswa yang kini masih menunmpang di SD N Jatimakmur 3 dan 4 Pondok Gede.

Direktur eksekutif Sumarecon Agung tbk, Albert Luhur menjelaskan, Sumareccon Agung tbk telah hadir di Kota Bekasi sudah 6 sampai 7 tahun.

"Ketika kita membangun satu kota atau satu toungsip kita ingin memajukan kota tersebut dengan memajukan masyarakat dan lingkungannya, jadi kita datang ke Kota Bekasi ini tidak semata-mata hanya untuk mencari keuntungan saja tapi kita bersama-sama ingin memajukan Kota Bekasi dengan cara memberikan kontribusi dengan membangun sekolah SMA N 21 kota Bekasi ini. Dan saya berharap nantinya murid-murid dapat belajar dengan baik, dan nantinya para murid bisa memberikan konstribusi bagi pemerintah Kota Bekasi dan negri kita tercinta Indonesia".ungkapnya. Senin (1/10/2018).

Sementara, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, berharap agar SMA N 21 Kota Bekasi mampu berkembang secara bertahap, sehingga dalam menyelenggarakan pendidikan 12 tahun di Kota Bekasi bisa terwujud.

"Jangan pernah berbicara masalah kewenangan, SMA itu kewenangan presiden, kewenangan gubernur, karena yang menjadi objek disini adalah anak didik warga Kota Bekasi, jadi pemerintah wajib menyediakan sarana prasana pendidikan yang memadai".tuturnya.

Dia menambahkan,  nanti regulasinya juga diatur dalam proses penerimaan siswa, jangan disini sudah ada SMA N 21 kota Bekasi tapi anak yang rumahnya di depan SMA N 21 tidak bisa masuk sekolah ini.

"Kekecewaan masyarakat saat ini adalah ada sekolah yang dibangun di tanah fasos fasum mereka dari pajak mereka, tapi anak mereka tidak bisa menikmati, itu yang harus dirubah kedepannya", ucap Rahmat Effendi.

Tak hanya sekolah ini saja yang dibantu melalui CSR dari Sumareccon Agung tbk, melaikan jembatan fly over yang begitu megah yang berda di depan kantor pemerintahan Kota Bekasi menjadi milik pemerintah Kota Bekas, selain sebagai jembatan penghubung antara kecamatan Bekasi Utara dengan kecamatan Bekasi Selatan, merupakan salah satu pemecah kemacetan antara dua kecamatan tersebut.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini