Tim Gabungan Polsek Plered Gelar Razia KKYD

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakarta- Sebanyak 45 anggota Tim Gabungan Fungsi Polres Purwakarta yang dipimpin  Kasat Shabara, AKP Suparlan,  KBO Narkoba,  Iptu Kuswari, didampingi Ipda Anton Pelita N, serta Panit Intel, Ipda Edi Suswanto,  gencar melakukan operasi menyasar seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta,Senin,(10/9/2018).

Melalui giat KYYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan), anggota gabungan fungsi jajaran menyisir seluruh wilayah Kota Purwakarta dengan sasaran, kejahatan jalanan, curanmor dan C3, teroris, narkoba dan miras, premanisme, dan lainnya.

Dalam giat KKYT itu, petugas berhasil mengamankan 2 orang penjual miras (minuman keras dan 2 orang pembeli miras, dengan barang bukti 17  botol miras jenis Ciu, serta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol E 3159 SL, 1 unit sepeda motor  Suzuki Nex Nopol T 2858 LK dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mx Nopol T 6141 NH. Semua barang bukti diamankan unit Narkoba.

Ditempat terpisah, Kapolsek Plered, AKP Slamet Harijanto,SH pun berhasil mengamankan seorang yang diduga penjual miras bernama SG, warga Desa Liunggunung Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

"Dalam giat KKYD di wilayah hukum Plered kami berhasil mengamankan SG yang kami duga penjual miras dan dari tangan SG kami menyita 41 bungkus plastik miras oplosan, 8 botol kecil miras." ucap Slamat Harijanto SH.

Senada dikatakan Kapolres Purwakarta, AKBP, Twedi, razia ini sebagai wujud tindakan nyata Polri, sebagai pengemban tugas pelindung, pelayan, pengayom ditengah - tengah masayararakat, pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras dan narkotika serta tindak kejahatan di wilayahnya.

"Jika masyarakat ada yang mengetahui hal.mencurigakan, kami berharap agar melaporkan kepada polisi untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (Cep's)
Share:
Komentar

Berita Terkini