2 Angkot Ini Bawa Penumpang Sampe Ke atap Mobil Diamankan Polres Purwakarta

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakarta -Polres Purwakrta melaksanakan apel kesiapan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, selaku piket pawas,  kegiatan berupa Patroli dan Operasi / Razia dengan sasaran Kejahatan jalanan, Geng Motor, Curat, Curas, dan Curanmor (C3), Sajam, Miras, Handak, Narkoba, Terror Bom, dan Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat.

"Dalam patroli ini kami berjumlah 12 orang dengan rute patroli, Mako polres, Jln. Baru, Jln. Ibrahim singdilaga, jln. A. Yani, jln. Raya sukatani, Jln. Raya plered, Jln. Raya sempur." ucap Kasat Narkoba selaku pimpinan Operasi KKYD AKP Heri Nurcahyo

Dalam giat tersebut Polres Purwakarta menindak 2  unit angkutan pedesaan yang didapati membawa muatan orang berlebihan sampai dengan duduk diatas kap mobil dan setelah dilakukan pemeriksaan pengemudi tidak memiliki sim dan tidak dapat menunjukan stnk.

"Angkutan No. Pol T 1901 AL pengemudi An. Dani Suhendar, 24 tahun, asal nagrak dan Angkutan No. Pol T 1979 AP, pengemudi an. Abdul azis, 18 tahun, asal Parakan lima, dan kedua pengemudi beserta Angkutan nya kami serah terimakan ke piket Satlantas Polres Purwakarta guna di tindak lanjuti" ungkap AKP Heri Nurcahyo SH .

Selain dua unit angkutan dalam giat operasi KKYD tersebut Menyita 120 liter TUAK dalam kemasan plastik dari sdr.  Roby sembiring, 24 tahun asal kelurahan Ciseureuh. (Cep's)
Share:
Komentar

Berita Terkini