22 Kuwu Bentuk Forum Guna Mencari Solusi Konflik Lahan PG Rajawali

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Indramayu- Terkait pengakuan desa penyangga lahan PG (Pabrik Gula)Rajawali 2, Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, rupanya mengusik para kepala desa (Kuwu) di kawasan tersebut untuk membuat pernyataan sikap bersama dan membentuk Forum Kuwu Desa Penyangga PG Jatitujuh.

Sebanyak  22  Kepala Desa di Majalengka dan Indramayu, mendeklarasikan diri untuk berserikat memperjuangkan hak - hak dasar masyarakat penyangga PG Rajawali, lokasi di Rumah Makan Cantik  Bangkaloa, Widasari Indramayu, Rabu( 3/10/2018).

Ketua Forum Desa Penyangga PG Jatitujuh, Husni Tamrin mengungkapkan, ini sebagai sikap bersama, seiring konflik dan persoalan keberadaan lahan penyangga PG tersebut kian tak kunjung selesai.

"Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menyelesaikan sengketa lahan antara PG Jatitujuh dengan LSM F Kamis yang berakibat bentrok dan demo beberapa hari lalu."ujarnya.

Kuwu desa penyangga PG Jatitujuh juga menyampaikan rasa bela sungkawa terkait meninggal dunia peserta aksi unjuk rasa beberpa waktu lalu.

"Kami sampaikan kepada Ibu Bupati Indramayu dan Bapak Bupati Majalengka terkait tanah HGU milik PG Jatitujuh,  Forum Desa Penyangga PG Jatitujuh merupakan forum legal yang mewakili 22 desa penyangga di Majalengka dan Jatitujuh dan agar sengketa lahan agar diselesaikan, "ungkapnya.

Selain itu dia juga mendukung program - program kemitraan yang akan dilaksanakan oleh managemen PG Rajawali untuk masyarakat desa penyangga lahan.

"Kami mendukung program kemitraan dengan PG Jatitujuh. Terkait F Kamis demo dan lainnya tidak bisa dibenarkan karena tidak mewakili masyarakat desa penyangga,"tegasnya.

Ditegaskan pula agar aparat penegak hukum segera proses oknum F Kamis yang melakukan penyerobotan lahan milik PG Jatitujuh dan menyelesaikan tanah sengketa tersebut agar tidak terjadi bentrokan lagi.

Senada, Kuwu Desa Pilangsari, H. Didi mewakili Kuwu di Kabupaten Majalengka meminta investigasi F Kamis apakah benar mewakili masyarakat desa penyangga yang selama ini mereka suarakan. "Desa penyangga itu hanya 22 desa dan HGU pabrik gula sampai 2029, PG selama ini menjalin program kemitraan dengan masyarakat desa penyangga yang memberikan kesejahteraan kepada warga, Kepada pihak berwajib juga agar cepat diselesaikan, "Jelasnya.

Sementara itu, 22 Desa yang diwakili oleh Kepala Desa (Kuwu) wilayah Kabupaten Majalengka  dan Indramayu adalah Kecamatan Jatitujuh, Desa Sumber Kulon, Sumber Wetan, Jatiraga, Pilangsari, Babajurang, Pangkalan Pari, Payingkiran dan Kecamatan Kertajati, Desa Pasiripis, Mekarmulya, Sukamulya serta Desa Sukamulya.

Untuk Kabupaten Indramayu, Meliputi Kecamatan Cikedung meliputi Desa Amis, Loyang, Jatisura, Jambak dan Cikedung Kidul. Kecamatan Tukdana meliputi Desa Gadel, Kerticala dan Sukamulya, Kecamatan Bangodua Desa Mulyasari dan Kecamatan Lelea Desa Tunggulpayung dan Tugu.'(sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini