ilustrasi |
INIJABAR.COM, Bandung
– Heboh beredarnya video asusila yang dilakukan mahasiswa UIN (Universitas
Islam Negeri) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung ternyata masih berstatus mahasiswa
aktif, hal itu disampaikan oleh Kepala Biro AUPK UIN Sunan Gunung Djati Bandung,
Jaenudin.
Dijelaskan Jaenudin, pelaku
masih bisa berkuliah sebelum ada keputusan hasil dari sidang yang dilakukan
oleh pihak Kampus UIN SGD Bandung.
"Sekarang pelaku mahasiswa aktif, kalau berdasarkan
haknya masih tetap kuliah karena belum ada keputusan, jadi kalau sudah ada
keputusan hukumannnya seperti apa, baru harus dijalani oleh pelaku," tutur
Jaenudin, Rabu (3/10/2018).
Pihaknya, sambung dia, terus melakukan investigasi, setelah
data sudah terkumpul dan hasil keputusan diserahkan kepada pihak Rektorat yang
akan mengambil keputusan kedepannya seperti apa.
Jaenudin menerangkan, para pelaku masih mempunyai hak untuk
belajar ke kelas untuk sampai saat ini sebelum nanti pihak Rektorat mengeluarkan
sanksi kepada pelaku asusila tersebut.
"Untuk sampai sekarang , ya bagi kedua pelaku masih
bisa kuliah, terkait sekarang pelaku masuk kelas atau engga saya kurang
tahu," tandasnya.(yan)