Bupati Cirebon Yang Ditangkap KPK Ini Ternyata ?

Redaktur author photo
Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra

INIJABAR.COM, Cirebon-Tertangkap tangannya Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam (24/10/2018). Sunjaya pun kini berada di Gedung KPK guna pengamanan penyelidikan.

Publik pun bertanya-tanya siapa sosok Sunjaya selain diketahui sebagai kader PDIP.

Sunjaya Purwadisastra adalah pria asli Cirebon kelahiran 1 Juni 1965. Ia tercatat memiliki seorang isteri, Wahyu Tjiptaningsih, dan empat orang anak.

Sejak jenjang SD hingga SMA, ia bersekolah di wilayah Kabupaten Cirebon yakni SD Negeri Beberan, SMP Negeri Palimanan, dan MAN Babakan Ciwaringin. Namun, pada jenjang sarjana Sunjaya memilih bersekolah di Jakarta yakni STIA YAPPAN Jakarta untuk jenjang S-1, kemudian Magister Manajemen STIE Jakarta untuk jenjang S-2.

Selain itu, ia meraih Magister Sains Universitas Indonesia untuk jenjang S-2. Sunjaya juga disebut sempat menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UI, Jakarta.

Dari berbagai pemberitaan, Sunjaya berhasil mendapat gelar doktor Ilmu Pemerintahan di Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang pada 2017. Saat itu, ia mengajukan disertasi dengan judul “Pengaruh Reformasi Birokrasi Tata Laksana, Profesionalisme dan Strategi terhadap Inovasi Daerah Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat”.

Sunjaya mulai tercatat berkompetisi di jalur politik daerah pada Pilkada Kabupaten Cirebon 2008. Saat itu, ia maju dari jalur independen berpasangan dengan Abdul Hayi. Hasilnya, pasangan nonparpol ini hanya meraih 10,8 persen suara, kalah jauh dari pemenang Dedi Supardi-Ason Sukasa (50,4 persen) yang diusung oleh PDIP, Partai Golkar, PAN, dan PBB.

Pada Pilkada Kabupaten Cirebon 2013, Sunjaya diusung PDIP sebagai calon bupati berpasangan dengan Tasiya Soemadi al Gotas, yang sebelumnya merupakan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon. Lewat kompetisi dua putaran, Sunjaya-Gotas akhirnya keluar menjadi pemenang.

Setelah sempat tersangkut masalah administrasi di pemprov Jawa Barat dan Kemendagri, pasangan ini kemudian dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati Cirebon oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada 19 Maret 2014.

Pada perjalanannya, Gotas tersangkut kasus korupsi bantuan sosial (bansos) tahun 2009-2012 senilai Rp1,5 miliar Ia bahkan sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Kejaksaan Negeri Cirebon kemudian menangkapnya di Pekalongan, Jawa Tengah, 30 April 2018. Pada 17 Mei 2018, Gotas diberhentikan dari jabatan Wakil Bupati.

Dari situs KPK, total kekayaan Sunjaya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir mencapai 17,7 miliar (laporan pada 24 Juli 2015). Pada LHKPN 2013, hartanya disebut mencapai 17,45 miliar.

Dalam dokumen tersebut tercatat, ia memiliki 59 tanah dan 11 bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Bogor, dan Cirebon. Nilai total harta tak bergerak ini mencapai Rp 12,066 miliar, atau naik signifikan dibandingkan pada 2013 yang mencapai 6,631 miliar. Sementara, harta tak bergeraknya, seperti mesin dan kendaraan, mengalami penurunan, dari yang sebelumnya Rp1,115 miliar menjadi Rp500 juta.

Kemudian, saat mencalonkan diri sebagai Bupati Cirebon untuk yang kedua kalinya, pada 2017, LHKPN Sunjaya meningkat signifikan. Nilainya menjadi Rp23,243 miliar. Itu terrdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp15,994 miliar, dan alat transportasi dan mesin sebesar Rp1,775 miliar.

Selain itu, ada harta bergerak lainnya Rp450 juta, kas dan setara kas sebesar Rp4,022 miliar, dan harta lainnya Rp1,001 miliar.

Selama menjadi Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra terkenal sering memutasi bawahannya. Bahkan dalam setahun, mutasi dan rotasi bisa dilakukan 3 hingga 4 kali. Akibatnya, DPRD Kabupaten Cirebon berinisiatif untuk membuat raperda mutasi dan rotasi untuk mencegah agar mutasi tidak dilakukan dalam waktu yang singkat.

Pada Pilkada Kabupaten Cirebon 2018, Sunjaya kembali maju sebagai petahana yang diusung PDIP. Kali ini, ia berpasangan dengan Imron Rosyadi. Dalam kampanyenya, dari sejumlah pemberitaan, Sunjaya berjanji menuntaskan pembangunan infrastruktur yang belum tuntas pada periode pertama.

Sunjaya pun sukses meraih suara terbanyak. Kemenangan itu sempat digugat lawannya, Kalinga-Dian Susanti. Sehari setelah gugatan sengketa pilkada itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, pasangan Sunjaya-Imron dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih pada 10 Agustus.

Komisioner KPUD Kabupaten Cirebon, Marzuki, mengatakan masa jabatan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, sebenarnya baru berakhir pada Maret 2019. Ada pun pelantikan sebagai bupati kembali menurut Marzuki merupakan kewenangan dari Kementrian Dalam Negeri. “Tugas kami hanya sampai dengan penetapan calon terpilih,” kata Marzuki. Namun berdasarkan informasi diterima oleh KPUD Kabupaten Cirebon, Sunjaya Purwadisastra-Imron Rosyadi bakal dilantik pada Juni 2019 mendatang.(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini