Dikawal Petugas Brimob, KPK Geledah Kantor Bupati Cirebon

Redaktur author photo
Petugas KPK dikawal Brimob saat lakukan penggledahan di kantor Bupati Cirebon.

INIJABAR.COM, Cirebon-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara serentak menggeledah Kantor Dinas Bupati Cirebon, Dinas Pekerjaan umum & Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP). Jumat (26/10/2018).

Sekitar dua puluh petugas KPK itu berpencar menggeledah ke sejumlah ruangan. Penggeledahan itu mendapat pengawalan ketat anggota Brimob. Mulai dari pukul 13.30 WIB, tim berpencar ke tiga tempat.

Sekitar pukul 15.00 WIB, seorang petugas keluar dari ruangan bupati sambil membawa satu tas koper besar berwarna ungu.  Tak lama kemudian, petugas lain yang membawa koper biru dengan ukuran yang lebih kecil.

Pada saat bersamaan, tim KPK lainnya juga menggeledah kantor PUPR dan BPMPTSP. Mereka masuk ke ruangan kepala dinas kedua lembaga itu dan ke sejumlah ruangan. Tim membawa sejumlah tas berisi dokumen. Setelah dirasa cukup, tim KPK keluar dan berkumpul di satu tempat untuk kemudian membawa hasil penggeledahan ke kantor KPK di Jakarta.

Seperti diketahui, Bupati Sunjaya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu petang (24/10/2018). Bersama enam orang lainnya, dia langsung dibawa ke Jakarta untuk ditahan dan dimintai keterangan.

Dalam OTT tersebut, KPK sempat menyita uang Rp 100 juta rupiah yang diduga kuat sebagai uang untuk menyuap Bupati Sunjaya. Uang berasal dari Gatot Rachmanto, pejabat eselon III atas jasa promosi jabatan sebagai Sekertaris Dinas PUPR.

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK lantas menetapkan Bupati Sunjaya sebagai tersangka dengan dugaan kasus suap dan gratifikasi. Selain Sunjaya, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto sebagai tersangka.

Secara keseluruhan, dalam penangkapan itu, tim KPK mengamankan uang tunai Rp 385 juta, termasuk Rp 100 juta yang diduga berasal dari Gatot atas jasa atau “uacapan terima kasih” untuk promosi jabaran. Selain uang tunai, KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran senilai Rp 6.425.000.000 pada nomor rekening bank atas nama orang lain namun dalam penguasaan Bupati Sunjaya.

Uang miliaran rupiah itu, diduga berasal dari setoran sejumlah pejabat yang dimutasikan ke posisi-posisi strategis di tubuh pemerintahan di Kabupaten Cirebon. Uang tersebut disetorkan secara tunai oleh sejumlah pejabat kepada Bupati Sunjaya melalui ajudan, dan uang tersebut lantas disetorkan ke bank atas nama orang lain.(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini