Ditahannya Neneng Oleh KPK, Guru Honorer Bekasi Tetap Kawal Aspirasi

Redaktur author photo
Mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin

INIJABAR.COM, Kabupaten Bekasi-Koordinator Forum Persatuan Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi mengaku prihatin mendengar telah ditetapkannya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas grativikasi mega proyek Meikarta. Pasalnya hal tersebut telah membuat malu masyarakat Kabupaten Bekasi.

"Kami sangat prihatin atas ditangkapnya Bupati Bekasi oleh KPK dan semoga ini menjadi pembelajaran buat kita bersama, bagaimana pun dia adalah pimpinan kita," jelas Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, Arif Maulana ketika diwawancarai oleh awak media, Kamis (18/10/2018).

Ketika diwawancarai oleh inijabar.com mengenai proses mengenai peng SKan guru honorer Kabupaten Bekasi. Dia mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kesepakan yang sudah ditetapkan oleh Bupati Neneng Hasanah Yasin, sehingga kesepakatan yang sebelumnya tidak berubah di kepemimpinan Bupati yang baru.

"Kembali kepada tuntutan kami sebagai honorer di Kabupaten Bekasi, kami akan terus mengawal akan terus melakukan komunikasi - komunikasi, sebabkan Bupati Kabupaten Bekasi sekarang sedang menjadi tahanan KPK," ujarnya.

Perlu diketahui Seperti yang diberitakan sebelumnya, Neneng ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta seluas 774 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilansir dari inijabar.com, Selasa (16/10/2018).

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. (Mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini