KPK Geledah Dinas Pendapatan Satu Atap Kab.Bekasi Buntut Suap Ijin Meikarta

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kabupaten Bekasi - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penggeledahan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, dengan menggunakan 3 mobil pihak dari KPK berjumlah 5 orang kembali melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti.

Tampak terlihat pihak KPK melakukan penggeledahan di lantai 1 dan 2  di dinas tersebut, sehingga menyebabkan pelayanan lumpuh total.

Penggeledahan tersebut dilakukan demi untuk pengembangan kasus gratifikasi yang dilakukan Meikarta terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Hingga saat ini, pihak KPK masih melakukan penggeledahan di DPMPTSP Kabupaten Bekasi.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini