Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan saat meresmikan Launching Meikarta beberapa waktu lalu di Bekasi |
INIJABAR.COM, Jakarta
– Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyaimin Saiman
mengatakan penyidik disamping memperkuat bukti bukti kasus dugaan suap, juga
harus melakukan penelusuran apakah ada dugaan keterlibatan korporasi dalam
kegiatan suap menyuap perizinan tersebut.
”Harus ditelusuri ada kaitannya engga dengan korporasi, ini
kan bicara suap perizinan, artinya ada dugaan kepentingan korporasi di situ,”
kata Boyaimin, kemarin (18/10/2018).
Dia menjelaskan, apakah mungkin uang suap yang telah
dikeluarkan miliaran rupiah merupakan uang pribadi dari tersangka Direktur
Operasional Lippo Group Billy Sindoro, sedangkan suap itu dilakukan untuk
mengolkan perizinan pembangunan proyek Meikarta. ”Kan simpel logikanya, masa
uang pribadi, kan engga mungkin, pastikan ada anggarannya untuk soal
perizinan,” jelasnya.
Dia berharap KPK berani melakukan tindakan hukum terhadap
siapa pun pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini baik peroranagan
maupun korporasi. ”Jangan takut, pilih kasih, lakukan berdasarkan fakta yang
ada,” tutupnya.
Diduga Bupati Bekasi dan kawan-kawan itu menerima hadiah
atau janji dari pengusaha terkait pengurusan Perizinan Proyek Pembangunan
Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh
pemilik proyek seluas total 774 hektar yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap,
yaitu fase pertama 84,6 hektar, fase kedua 252,6 hektar, dan fase ketiga 101,5
hektar.
”Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari
komitmen ’fee’ fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total
komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu: Dinas PUPR, Dinas
Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT,” ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
saat konferensi pers di gedung KPK..
KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah
sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018.
Dia menyatakan keterkaitan sejumlah dinas dalam proses
perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana
pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat
pendidikan.
“Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya
rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga
lahan makam,” kata Syarif. (*)