Mengawal Langkah KPK Mengurai Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Suap Izin Meikarta

Redaktur author photo
Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan saat meresmikan Launching Meikarta beberapa waktu lalu di Bekasi


INIJABAR.COM, Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyaimin Saiman mengatakan penyidik disamping memperkuat bukti bukti kasus dugaan suap, juga harus melakukan penelusuran apakah ada dugaan keterlibatan korporasi dalam kegiatan suap menyuap perizinan tersebut.

”Harus ditelusuri ada kaitannya engga dengan korporasi, ini kan bicara suap perizinan, artinya ada dugaan kepentingan korporasi di situ,” kata Boyaimin, kemarin (18/10/2018).

Dia menjelaskan, apakah mungkin uang suap yang telah dikeluarkan miliaran rupiah merupakan uang pribadi dari tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, sedangkan suap itu dilakukan untuk mengolkan perizinan pembangunan proyek Meikarta. ”Kan simpel logikanya, masa uang pribadi, kan engga mungkin, pastikan ada anggarannya untuk soal perizinan,” jelasnya.

Dia berharap KPK berani melakukan tindakan hukum terhadap siapa pun pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini baik peroranagan maupun korporasi. ”Jangan takut, pilih kasih, lakukan berdasarkan fakta yang ada,” tutupnya.

Diduga Bupati Bekasi dan kawan-kawan itu menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan Perizinan Proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektar yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektar, fase kedua 252,6 hektar, dan fase ketiga 101,5 hektar.

”Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen ’fee’ fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu: Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT,” ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK..

KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu pemberian pada  April, Mei, dan Juni 2018.

Dia menyatakan keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan.

“Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam,” kata Syarif. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini