Peringati Sumpah Pemuda, Gertak Deklarasikan Kampung Anti Narkoba

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakarta - Polres Purwakarta bersama dengan komunitas Generasi Anti Narkoba ( GERTAK) peringati hari sumpah Pemuda mengadakan giat Jomantara Musik Festival sekaligus meluncurkan Kampung Anti-Narkoba pada hari sabtu 27 oktober 2018 yang bertempat di halaman Desa Dangdeur Rt.02/01 Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta .

Kegiatan itu dihadiri Kapolsek Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, Kapolsek Bungursari, Kompol Sarif Hidayat, Kepala Desa Dangdeur Tatang, Tokoh masyarakat Abah Budiman, dan seluruh ketua Karang Taruna Sekecamatan Bungursari. Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Kampung Anti Narkoba.

Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengapresiasi peluncuran Kampung Anti-Narkoba. Sebab, di Purwakarta baru pertama kalinya terdapat kampung tersebut.

‘’Saya berharap ke depan tidak hanya di tingkat RT dan RW, melainkan bisa ke tingkat kelurahan, kecamatan, dan kabupaten dan mampu menolak segala jenis narkoba di Purwakarta,’’ tuturnya.

Penanggung jawab GERTAK, Komaludin Jamil, pencanangan kampung bebas dari penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen warga untuk bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kegiatan ini dilakukan berkenaan dengan pernyataan Kapolri  untuk perang melawan narkoba. "Saya berharap gerakan ini bisa diikuti semua kampung yang tersebar di Kabupaten Purwakarta ,’’ jelas Jamil.
(Cep's)
Share:
Komentar

Berita Terkini