Polres Purwakarta Akan Intensifkan Pemeriksaan Kos dan Kontrakan Minimalisir Peredaran Narkoba

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakarta - Polres Purwakarta berhasil mengungkap belasan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu satu bulan.

"Dalam kurun waktu satu bulan Polres Purwakarta berhasil mengungkap 7 perkara penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 11 tersangka diantaranya 10 laki laki dan 1 perempuan." ucapnya Kapolres Purwakarta, AKBP. Twedi. A.B. Sabtu (20/10/2018).

Dia menambahkan, untuk barang bukti tersebut telah diamankan 13 gram sabu, dan 2,26 gram ganja.

"Ini tak luput dari peran serta masyarakat. Kami berhasil menangkap 4 orang tersangka yang sedang melakukan pesta ganja dan sabu di sebuah kontrakan yang ada di wilayah Desa Kertajaya,  kecamatan Pasawahan. Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat,"tandasnya.

Kesebelas tersangka tersebut dikenakan pasal 112 dan 114 dengan ancaman kurungan 4 sampai 20 tahun penjara.

Atas dasar pengungkapan Itu, kata dia, Polres Purwakarta akan melakukan pemeriksaan kesetiaan kontrakan/kosan untuk meminimalisir terjadinya pesta narkoba dan penyalahgunaan narkoba. (Cep's)
Share:
Komentar

Berita Terkini