Rp 2.9 Trilyun Pemkab Indramayu Ajukan APBD 2019

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Indramayu- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp2.910.983.850.000. Hal demikian disampaikan Bupati Indramayu, Hj.Anna Sophanah pada agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Rancangan Perda tentang APBD tahun 2019 dan Pemindah Tanganan Barang Milik Daerah dihadapan Sidang Paripurna DPRD Indramayu, Kamis(25/10/2018).

"Perangkaan rancangan APBD tahun 2019 yang disampaikan pada nota penjelasan ini, masih terdapat kerangka berupa estimasi baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan seperti dana perimbangan dari pemerintah pusat dan bagi hasil pajak dari Pemprov Jabar karena masih menunggu penetapan alokasi dari pemerintah pusat dan propinsi,"tuturnya.

Akibat belum ada kepastian penetapan angka perimbangan tersebut, perangkaan secara pasti baru dapat diperoleh pada saat pembahasan rancangan APBD berjalan dan memungkinkan berubahnya volume perangkaan rancangan APBD sesuai dengan penetapan alokasi oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar.

Menurutnya, arah kebijakan keuangan daerah pada tahun 2019, difokuskan untuk mengatasi masalah - masalah yang mendasar yang menjadi perioritas pembangunan daerah diantaranya permasalah utama pada sektor infrastruktur dan fasilitas umum masyarakat, pendidikan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, akses kesehatan masyarakat, pengembangan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan dan pengembangan potensi - potensi unggulan daerah serta kewilayahan.

"Tentunya program daerah tersebut melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga anggaran merupakan hasil sinergi Musrenbang, RKPD tahun 2019, RJPMD tahun 2016 - 2021 dan arah kebijakan Pemkab Indramayu serta perioritas pembangunan pemerintah pusat dan provinsi Jawa Barat tahun 2019, dengan memperhatikan pada perkembangan perekonomian nasional, regional dan lokal," ujarnya.

Sementara itu, perangkaan rancangan APBD Kabupaten Indramayu tahun 2019 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp2.910.983.850.000,- Belanja Daerah sebesar Rp2.890.183.850.000,- Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp16.200.000.000,- dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp37 miliar.

Pendapatan Daerah tahun 2019 yang diusulkan dan dibahas bersama DPRD Indramayu meliputi Pendapatan Asli Daerah(PAD) sebesar Rp446,4 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp1,6 triliun, dan lain - lain pendapatan yang sah sebesar Rp782 miliar.

Adapun untuk usulan rancangan belanja daerah meliputi Belanja Tidak Langsung diusulkan sebesar Rp1,6 triliun dan Belanja Langsung diusululkan sebesar Rp1,2 triliun.

Dari penerimaan pembiayaan daerah meliputi Silpa tahun 2018 dapat diproyeksikan mencapai Rp16,2 miliar dan untuk pengeluaran pembiayaan daerah dari penyertaan modal dapat diproyeksikan mencapai Rp37 miliar,Pungkasnya (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini