Tak Sabar Pemekaran Desa, Warga Rambatan Kulon Inisiatif Bikin Balai Desa Sementara

Redaktur author photo

INIJABAR.COM,  Indramayu- Sejumlah warga desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, lakukan pengurugan di lahan yang akan di gunakan untuk Balai Pelayanan Pembantu atau balai desa sementara, tepatnya di Jalan Arahan Cantigi, Desa Rambatan Kulon, Blok Kangkung. Jumat (26/10/2018).

Pasalnya keinginan masyarakat yang menghendaki pemekaran wilayah Desa Rambatan Kulon.

Mulai di laksanakan dalam pelaksanaan tersebut turut hadir dari Paguyuban Keluarga Bangkir Meraih Amanah (Kelabang Merah), GMPD Bangkir dan Parah tokoh Masyarakat setempat.

Ketua GMPD Rambatan Kulon, Carlam Calus, menuturkan,  pengurugan tersebut bentuk keseriusan kita guna menangkap suara masyarakat yang menginginkan pemekaran Rambatan Kulon.

"Supaya segera di tindaklanjuti karena masyarakat menginginkan pelayanan publik yang lebih baik dalam wilayah kewenangan yang terbatas,"tuturnya pada Inijabar.com Jumat (26/10/2018)

Sementara ditempat yang sama Ketua Panitia Pemekaran, H. Tono Kartono, menuturkan, pentingnya mewujudkan keinginan masyarakat perlu dilakukan karena luas wilayah dan jumlah penduduk yang semakin padat dan juga agar roda pemerintahan desa baik pembangunan maupun pelayanan bisa lebih baik.

"Seperti yang tertuang dalam UU Desa Nomor 6 tentang Desa, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat melakukan penataan desa,"pungkasnya.(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini