Untuk Yang Ke Tiga Kalinya Kabupaten Indramayu Raih WTP

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Indramayu- Kabupaten Indramayu, menerima penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 dari Menteri Keuangan RI. Rabu (31/10/2018). Pemberian penghargaan ini berlangsung di Aula Soekarno Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan yang diberikan tersebut, karena Indramayu telah meraih WTP selama tiga tahun berturut-turut sejak 2015. Jadi penghargaan ini untuk yang ke tiga kalinya diberikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa pada acara Rakor Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah antara DJPB Provinsi Jawa Barat dengan Pemda di Jawa Barat.

Arman Syifa menilai, Kabupaten Indramayu mendapat opini WTP dari Kemenkeu karena telah memenuhi capaian pada LKPD.  Ini dapat dimakni bahwa LKPD telah disajikan secara wajar atas aspek yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kemudian telah terlaksananya sistem pengendalian internal yang efektif. Selanjutnya LKPD telah diungkapkan secara memadai, dan telah dipenuhinya seluruh ketentuan yang berlaku.

Sementara itu,  Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, opini WTP merupakan perwujudan pengelolaan keuangan yang sehat sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

"Adanya fakta perbaikan kualitas dan status laporan keuangan tersebut menggambarkan secara umum bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah telah sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada."jelasnya.

Selain itu, kata dia, manfaat dan dampak penggunaan uang negara dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga hal ini tentunya akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.

 “Untuk meraih ini tidak semata-mata disaiikan oleh laporan keuangan tapi juga ditopang efektifitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap Undang-Undang”, katanya. (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini