Wagub Jabar Kukuhkan Rahmat Sutrisno Sebagai Plh Bupati Cirebon

Redaktur author photo
Wagub Jawa Barat, UU Ruzanhul Ulum mengukuhkan Sekda, Rahmat Sutrisno sebgai Plh Bupati Cirebon 


INIJABAR.COM, Cirebon – Agar jangan terjadi kevakuman kepemerintahan daerah Cirebon, menyusul tertangkapnya Bupati Cirebon, Sunjaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemprov Jawa Barat mengukuhkan, Sekda Pemkab Cirebon, Rahmat Sutrisno, sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Cirebon sejak Jumat (26/10/2018).

"Prioritas di Kabupaten Cirebon, kami membahas anggaran 2019," ujar Rahmat Sutrisno seraya mengaku siap menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Cirebon.

Sebagai Plh Bupati Cirebon, kewenangannya pun tidak sebesar Bupati Cirebon. Ia tidak boleh membuat kebijakan strategis, terutama berhubungan dengan anggaran.

Dalam hal ini, kata Rahmat Sutrisno, ia harus berkonsultasi dengan Pemprov Jabar agar tidak salah langkah.

"Jika rancangan (anggaran) disepakati dengan Banggar (Badan Anggaran), maka harus ada persetujuan bersama. Persetujuan bersama itulah yang menjadi kewenangan. Perlu kami konsultasikan ke Pemprov Jabar,"tandasnya.

Ia juga mengatakan, sampai saat ini situasi di Kabupaten Cirebon masih kondusif.
Ia akan berkoordinasi dengan Dandim, Kapolres, kejaksaan tinggi, dan pengadilan negeri, untuk menjaga agar situasi tetap kondusif.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK. Sunjaya diduga melakukan praktik jual beli jabatan.

Share:
Komentar

Berita Terkini