INIJABAR.COM, Kota Bekasi- Konflik dualisme Pengurus DPC Gerindra Kota Bekasi bertambah runyam dengan adanya keputusan berbeda antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
WNI di Selangor Malaysia sedang antri mendaftar untuk mencoblos. |
Bawaslu Kota Bekasi dalam putusannya menyebut sudah memverifikasi kedua SK tersebut, dan didapat fakta bahwa SK 07 masih bermasalah dan DPP Gerindra masih mengakui SK 09.
Mensikapi hal ini, Wakil Bendahara DPP Gerindra, Ir.H.Nuroji mengingatkan lembaga penyelenggara seperti KPU Kota Bekasi harusnya bersikap netral jangan hanya mendengar sebelah pihak.
"Saya kira pernyataan Bawaslu sudah benar dan di DPP Gerindra tidak sembarangan mengeluarkan atau merubah kepengurusan. Contohnya Kami, di DPC Gerindra Depok harus menunggu sampai 2 tahun loh untuk dapat SK perubahan pengurus. Lah ini cuma 2 minggu SK bisa berubah. Kan aneh aja."ucap Nuroji yang juga masih menjabat sebagai anggota DPR RI ini.
Nuroji berharap semua pihak bisa melakukan rekonsiliasi demi kebesaran partai. Dahulukan kepentingan partai dibanding kepentingan pribadi.
"Saya rasa solusinya rekonsiliasi. Semua pihak harus mendahulukan kepentingan partai bukan kepentingan pribadi. Apalagi kita sedang berjuang untuk mensukseskan Capres dan Cawapres Prabowo- Sandi dan juga sukses Pemilu Legislatif."harap Nuroji. (Min)