2 Begal Lokal Diringkus Polres Metro Bekasi

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kabupaten Bekasi - Polres Metro Bekasi meringkus dua tersangka begal lokal yang telah beraksi 12 kali di tempat yang berbeda dalam kurun 3 tahun,

Pelaku adalah RH (19) dan RS (23) yang berasal dari Kabupaten Bekasi. Aksi terakhir kali mereka terjadi di dekat sekolah Al Azhar Jababeka, Simpangan, Cikarang Utara pada awal September 2018.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito menjelaskan, saat beraksi kedua pelaku membawa sepucuk air soft gun berbentuk pistol dan celurit. RH berperan sebagai eksekutor dan RS sebagai joki

“Jadi awalnya, korban IF (15) mengenal salah satu pelaku. Dari situ kita pengembangan dan menangkap kedua pelaku di 2 tempat yang berbeda,” ujar Rizal kepada inijabar.com Rabu (6/11/2018)

 Senjata tajam yang digunakan pelaku digunakan hanya sebatas untuk mengancam korban agar takut dan menyerahkan ponsel atau motornya.

“Tapi kalau korban melawan, pelaku tidak segan-segan melukai korban,” ucapnya.

Hasil Barang rampasan dari korban kemudian dijual lewat media sosial. Pelaku menjual motor seharga 1 sampai 2 juta rupiah. Sementara untuk ponsel pada kisaran 500 ribu rupiah.

“Mereka tidak terkait dengan kelompok manapun. Ini pemain lokal,” katanya.

Salah seorang pelaku, JH, ditembak pada bagian betis kiri oleh polisi karena melarikan diri saat akan ditangkap.

Pelaku terjerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun (Mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini