5 Perampok Bunuh Petani, 1 Pelaku Ditembak Mati Polisi

Redaktur author photo
Polres Indramayu saat menggelar jumpa media.

INIJABAR.COM, Indramayu-Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu menembak mati satu dari lima perampok sadis yang beraksi di Blok Lini, Desa Baleraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Dalam aksinya itu, kawanan perampok ini menganiaya seorang petani bernama Rasam (40 tahun), warga Desa Baleraja, Kecamatan Gantar hingga tewas.

Perampok berinisial JN (37), warga Desa Bugis Tua, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu terpaksa ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Jenazah JN yang merupakan residivis kasus pembunuhan dengan vonis 13 tahun selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu (RSBI) di Losarang.

Sedangkan empat pelaku lain yang tertangkap adalah TD (40 tahun), warga Kecamatan Cipunegara, Kabupaten Subang yang juga residivis pelaku pembunuhan yang divonis 16 tahun,  SLM (41 tahun), warga Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. KD (68 tahun) serta TRY (50 tahun) penduduk Desa Sanca,  Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar M. Yoris MY Marzuki didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Suseno Adi Wibowo menjelaskan, kasus tersebut  bermula saat komplotan perampok melakukan tindakan pencurian traktor dan alat-alat pertanian milik petani bernama Rasam.

Komplotan ini beraksi di areal lahan Perhutani Blok Lini, Desa Baleraja pada 27 September 2018 sekitar pukul 03.00 WIB lalu.

“Dalam aksinya, para pelaku ini mengikat korban di tiang listrik sambil dianiaya dengan posisi kedua tangan serta kakinya diikat serta matanya dilakban. Korban akhirnya meninggal dengan beberapa luka ditubuhnya,” terang Yoris, saat menggelar jumpa pers di RSBI Losarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/11/2018).

Pengungkapan itu, kata dia, setelah polisi mendapat laporan tentang peristiwa pencurian dengan kekerasan. Jajarannya yang datang ke TKP kemudian melakukan penyelidikan. Dan dalam waktu sekitar 1,4 bulan setelah kejadian berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku.

“Satu pelaku lagi yang identitasnya sudah kita ketahui sedang kita kejar. Karena orang ini juga sebagai eksekutor yang mengakibatkan korban tewas,” ucapnya.

Masih dikatakan Yoris, dalam kasus itu, eksekutor kasus tersebut adalah JN, END dan TD. Sedangkan SLM dan KD berperan sebagai penadah. Dan TRY sebagai mediator. Dia juga menegaskan, jajarannya akan terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. ” Semoga kasus seperti itu tidak terulang lagi di Indramayu, ” Pungkasnya. (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini