Akhirnya Pemkab Karawang Keluarkan Keputusan Larangan LGBT

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang akhirnya mengeluarkan surat keputusan terkait pelarangan LGBT (Lesbian, Guy, Bisexsual, Transgender).

Keputusan tersebut membuat senang masyarakat Karawang terutama Aliansi Pergerakan Islam Karawang (ASPIKA) yang sempat turun aksi demo mendesak agar Bupati Karawang mau membuat keputusan tersebut.

Ketua Presidium ASPIKA Irwan Taopik menjelaskan,  pihaknya meng apresiasi kepada semua pihak, khususnya Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang telah mendegar keinginan masyarakat, mendengar keinginan Umat Islam yang tergabung dalam ASPIKA terkait tuntutan larangan LGBT di Karawang.

"Sesuai dengan apa yang dituntut ormas islam yang tergabung dalam ASPIKA, dan hari ini surat edaran atau Surat Keterangan Bupati terkait larangan LGBT serta penanggulangan LGBT telah diterbitkan,” katanya.

Irwan mengungkapkan, untuk selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai elemen lain guna menjalankan instruksi bupati tersebut dengan bekerjasama kepada seluruh SKPD terkait.

"Untuk mencegah LGBT meluas di Karawang, Kami aliansi yang tergabung dalam ASPIKA berharap pemkab karawang harus segera berkumpul mengambil langkah teknis terkait instruksi bupati yang dituangkan dalam surat keterangan yang akan diedarkan, mengambil langkah penangganan LGBT dan dampaknya,"tutur Irwan.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini