Gaji Tak Dibayarkan Ditinggal Pemilik Pabrik Pula, Buruh PT.SKB Korban Kebijakan Pro Asing?

Redaktur author photo

Buruh PT.SKB mendatangi Pemkot Bekasi. Jumat (30/11/2018).

INIJABAR.COM, Kota Bekasi
– Ratusan buruh garment PT.Selaras Kausa Busana (SKB) mendatangi gedung Pemerintah Kota Bekasi. Kedatangan mereka guna memperjuangkan gaji yang sudah berbulan-bulan belum dibayarkan pihak perusahaan.

Perusahaan yang memproduksi pakaian di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya yakni pengusaha asal Korea Selatan, Mr.Jae Chul Kim yang diduga membawa kabur uang perusahaan sekitar Rp 90 milyar.


Dalam orasinya di depan gedung Pemkot, para buruh meneriakan agar Pemkot Bekasi membantu menyelesaikan persoalan mereka.

“Kami meminta Pemkota Bekasi ikut membantu memperjuangkan nasib kami. Kami adalah korban dari kebijakan pemerintah yang pro asing.”teriak salah satu pendemo. Jumat (30/11/2018).
Operasional perusahaan garment PT.SKB pada saat ini lumpuh total, karena sejak tanggal 12 November 2018 lalu seluruh buruhnya juga mogok kerja, menuntut pembayaran upah. Padahal saat ini order diperusahaan garment PT.SKB itu, pada saat ini sesungguhnya masih ada dan tidak bisa dikerjakan, karena para buruhnya sedang mogok kerja.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Serikat Pekerja SPN PT.Selaras Kausa Busana (SKB), Verawati menjelaskan, pihaknya pada tanggal 14 Juli 2018 lalu, telah berkirim surat pengaduan tentang kasus PT.SKB ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Presiden dan sampai saat ini belum ada jawaban.

Sedangkan didalam perusahaan PT.SKB pada saat ini, ternyata masih ada dua orang direksi PT.SKB yang saat ini masih bekerja seperti biasa. Yaitu satu orang direksi warga negara dari Korea Selatan dan satu orang direksi lagi warga negara Indonesia. Tetapi terkait, pertanggung jawaban pembayaran upah buruh PT.SKB yang berbulan-bulan belum dibayar ini. 

Ternyata kedua direksi PT.SKB itu, lepas tangan, dengan alasan mereka juga cuma pekerja dan bukan pemilik perusahaan PT.SKB.

Selain itu, perwakilan buruh SPN PT.SKB juga telah mendatangi Polres Metro Bekasi bagian pengawasan orang asing (POA)untuk berkonsultasi terkait kasus kaburnya Pemilik PT.SKB ini. Ternyata belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Share:
Komentar

Berita Terkini