Buruh PT.SKB mendatangi Pemkot Bekasi. Jumat (30/11/2018). |
INIJABAR.COM, Kota Bekasi – Ratusan buruh garment PT.Selaras Kausa Busana (SKB) mendatangi gedung Pemerintah Kota Bekasi. Kedatangan mereka guna memperjuangkan gaji yang sudah berbulan-bulan belum dibayarkan pihak perusahaan.
Perusahaan yang memproduksi pakaian di Kelurahan Bojong Menteng,
Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya yakni
pengusaha asal Korea Selatan, Mr.Jae Chul Kim yang diduga membawa kabur uang
perusahaan sekitar Rp 90 milyar.
Dalam orasinya di depan gedung Pemkot, para buruh meneriakan
agar Pemkot Bekasi membantu menyelesaikan persoalan mereka.
“Kami meminta Pemkota Bekasi ikut membantu memperjuangkan
nasib kami. Kami adalah korban dari kebijakan pemerintah yang pro asing.”teriak
salah satu pendemo. Jumat (30/11/2018).
Operasional perusahaan garment PT.SKB pada saat ini lumpuh
total, karena sejak tanggal 12 November 2018 lalu seluruh buruhnya juga mogok
kerja, menuntut pembayaran upah. Padahal saat ini order diperusahaan garment PT.SKB
itu, pada saat ini sesungguhnya masih ada dan tidak bisa dikerjakan, karena
para buruhnya sedang mogok kerja.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Serikat Pekerja SPN PT.Selaras
Kausa Busana (SKB), Verawati menjelaskan, pihaknya pada tanggal 14 Juli 2018
lalu, telah berkirim surat pengaduan tentang kasus PT.SKB ini kepada
pihak-pihak terkait, termasuk kepada Presiden dan sampai saat ini belum ada
jawaban.
Sedangkan didalam perusahaan PT.SKB pada saat ini, ternyata
masih ada dua orang direksi PT.SKB yang saat ini masih bekerja seperti biasa.
Yaitu satu orang direksi warga negara dari Korea Selatan dan satu orang direksi
lagi warga negara Indonesia. Tetapi terkait, pertanggung jawaban pembayaran
upah buruh PT.SKB yang berbulan-bulan belum dibayar ini.
Ternyata kedua direksi
PT.SKB itu, lepas tangan, dengan alasan mereka juga cuma pekerja dan bukan
pemilik perusahaan PT.SKB.
Selain itu, perwakilan buruh SPN PT.SKB juga telah
mendatangi Polres Metro Bekasi bagian pengawasan orang asing (POA)untuk
berkonsultasi terkait kasus kaburnya Pemilik PT.SKB ini. Ternyata belum mendapatkan
jawaban yang memuaskan.