Giliran Caleg Incumbent Dari Parpol Besar Diperiksa Bawaslu Kota Bekasi

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kota Bekasi- Sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari beberapa parpol di periksa Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tahapan kampanye. Kamis (29/11/2018).

Caleg tersebut diantaranya, Anim Imanudin Caleg PDIP dapil Jatiasih-Jatisampurna. Lalu, Murpatih Caleg Gerindra dapil Medan Satria-Bekasi Barat. Sedangkan dua Caleg dari Partai Golkar yakni Komarudin dapil Rawalumbu, Mustika Jaya, Bantar Gebang. Dan H.Maryadi dapil Medan Satria-Bekasi Barat.

Ke-empat Caleg tersebut diketahui memasang iklan di sebuah media cetak lokal. Dan ironisnya mereka adalah caleg incumbent. Seharusnya lebih mengetahui aturan.

"Saya tidak tahu kalau masang iklan di majalah tidak diperbolehkan."ujar Caleg asal Gerindra, Murpatih usai diperiksa Bawaslu.

Hingga berita ini diturunkan, baru Murpatih dan Komarudin yang sudah selesai menjalani pemeriksaan. Sedangkan Anim dan Maryadi masih menjalani proses verifikasi di Bawaslu. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini