Kapolsek Cikarang Timur Tegaskan Jika Ada Pelanggaran Pemilu Segera Laporkan

Redaktur author photo
Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Warija saat Rakenis Pemilu 2019.

INIJABAR.COM, Kabupaten Bekasi - Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Warija. menghadiri acara kegiatan Rakernis (Rapat Kerja Teknis) tahap pemilu 2019. Sabtu (17/11/2018).

Hadir juga dì acara itu Khoerudin, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akhmad Alamsyah, Panwascam Kecamatan Cikarang Timur, Furqon, Ketua PPK .Cikarang Timur, Komisioner Panwascam .Cikarang Timur dan PPL Desa/ Kelurahan se- Cikarang Timur.

"Alhamdulillah Para Pengawas Desa/Kelurahan Hadir semua, Kalau tidak hadir konsekuensinya jelas yaitu mundur, dan tugas kita Panwas adalah 3M (Mengawasi, Mencacat dan Melaporkan). Jika saya ada salahnya mohon silahkan ditegur, saya akan menerima, apabila ada yang tidak berkenan saya menjadi Ketua Panwascam silahkan, laporkan saya," Ujar Ketua Panwascam Cikarang Timur Akhmad Alamsyah.

Dijelaskan dia, dalam iaturan sekarang Suket (surat keterangan) yang masuk DPT bisa mencoblos dan suket yang belum masuk DPT tidak bisa mencoblos, tetapi buat pemula kalau punya suket bisa mencoblos walaupun belum masuk DPT.

Sementata, Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Warija mengungkapkan, tugas Panwascam sangat berat karena tanggung jawabnya luar biasa, dan  tugas ini sangat mulia,

"Kita harus tahu payung hukumnya menjadi Panwas. Terkait kerja Panwas, saya rasa tugas Pemilu tidak ada perubahan yang signifikan dari tahun sebelumnya, mari kita laksanakan tugas kita, kita berpayung pada undang-undang.

"Apabila nanti ada tindak pidana Pemilu langsung koordinasi dengan pihak kami, nanti saya akan lapor kepada Kapolres Metro Bekasi, agar dikordinasikan dengan pihak kejaksaan selaku Gakumdu, pekerjaaan ini cukup lama dan melelahkan dan dilaksanakan dengan hati nurani, yaitu pengabdian kepada negara," tuturnya.(mam)


Share:
Komentar

Berita Terkini