Ketua Bawaslu Kab. Bekasi Berikan Pemahaman Netralitas di Pemilu 2019 Bagi ASN

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kabupaten Bekasi- Menghadapi Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Bekasi menyelenggarakan sosialisasi pengawasan Pemilu partispatif bagi ASN, Kepala Desa pada Pemilu 2019.

Pasalnya menyadari  akan banyak potensi pelanggaran yang akan terjadi, apalagi dalam penerapan aturan baru di Pemilu kali ini.

"Diregulasikan diatur ASN harus netral, Kepala Desa juga dilarang dilibatkan dalam kampanye dia juga dilarang melakukan tindakan menguntungkan pasangan calon, itulah tujuan dari pengawasan ini," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri ketika diwawancarai oleh inijabar.com, Jumat (16/11/2018).

Turut hadir dalam acara sosialisasi itu Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Andullah, serta sejumlah jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi, serta wartawan, baik dari media cetak, elektronik serta online

Dia mengungkapkan, belum adanya temuan ketidak netralan ASN dan Kepala Desa dalam Keterlibatannya dalam mendukung atau mengusung Calon Legislatif dalam pemilu 2019.

"Sampai saat ini belum ada temuan ketidak netralan ASN dan Kepala Desa, akan tetapi fungsi kami tidak dalam penindakan saja, akan tetapi dalam pengawasan dan pencegahan itu lebih utama," ujarnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini