Ketua Bawaslu Kota Bekasi Bidik 3 Parpol Besar Terindikasi Iklan di Media Cetak

Redaktur author photo
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tommy saat sosialisasi Pemilu 2019 pada Caleg PAN. Sabtu kemarin (24/11/2018).

INIJABAR.COM, Kota Bekasi- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi bekal memanggil tiga partai besar terkait pemasangan iklan caleg di media cetak.

"Bawaslu sudah memverifikasi tiga parpol dan calegnya yang disinyalir melanggar pemasangan iklan di media cetak."ujar Tommy usai memberikan sosialisasi Pemilu 2019 yang diadakan oleh DPD PAN Kota Bekasi. Sabtu (24/11/2018).

Namun demikian, Tommy enggan menyebut nama partai tersebut.

"Iya tidak sekarang ya (nama partai.red). Tapi ada juga dari partai menengah yang sudah kami disinyalir melanggar aturan kampanye di media. Partai Nasdem ada caleg beriklan di media cetak lokal."bebernya.

Dia mengingatkan kepada semua peserta Pemilu 2019 untuk mematuhi proses tahapan kampanye. Kalau iklan di media koran radio, media online dan lainya baru boleh tanggal 24 Maret 2019 sampai minggu tenang.

Terkait iklan peserta Pemilu termasuk Capres dan Cawapres di kendaraan roda empat. Ketua Bawaslu berkilah akan mendalami dulu .

"Kalau branding di mobil angkutan umum, kami akan kaji dulu dan investigasi. Pokoknya Bawaslu berusaha untuk tegas dalam aturan yang ada kepada semua peserta Pemilu."tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini