INIJABAR.COM,
Tasikmalaya - Jaringan Aspirasi Warga Tasikmalaya (Jawara) mendesak
Pemerintah Kabupaten, DPRD, Kejaksaan dan Polres Tasikmalaya untuk lebih serius
menangani kasus korupsi di wilayah Tasik.
Ketua Jawara, Ramdan Hanafi mengungkapkan, tujuan sidang
rakyat tersebut (audiensi, Red) sebagai upaya menekan pemerintah dan penegak
hukum fokus menangani berbagai persoalan korupsi.
”Jawara bersama aktivis, pimpinan ormas, LSM, pengamat,
akademisi serta tokoh masyarakat ingin setiap masalah korupsi ditangani
serius,” ungkapnya kepada wartawan.
Ramdan menegaskan, ketika muncul kasus korupsi pemotongan
dana hibah 2017 yang menetapkan Sekda Abdul Kodir bersama PNS lainnya sebagai
tersangka, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya sangat kecewa dan merasa dikhianati
oleh pemerintah daerah.
”Maka dari itu, kami minta kasus korupsi dana hibah tidak
terulang dan diusut hingga ke akarnya,” tegasnya.
Sebab dalam kasus pemotongan dana hibah tersebut, kata
Ramdan, masyarakat Tasikmalaya yang menjadi korban tercatat lebih dari seribu
orang.
”Itu catatan kami, dari hasil penelusuran dan mengumpulkan
informasi,” tuturnya.
Beberapa poin disepakati tentang komitmen bersama
pemberantasan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya di akhir pertemuan itu
diantaranya.
Pertama, meminta pemerintah membuka data administrasi dan
legalitas hukum yayasan atau lembaga penerima dana hibah mulai tahun anggaran
2014, 2015, 2016 dan 2017.
Kedua, meminta Kejaksaan Negeri dan Polres Tasikmalaya siap
melakukan pengusutan atas pengembangan kasus dugaan pemotongan korupsi Dana
hibah tanpa diminta atau tidak.
Ketiga, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus menjamin
memberikan seluruh data menyangkut yayasan atau lembaga penerima hibah. Dengan
mencantumkan besaran hibah yang diterima, secara transparan.
Dan keempat, seluruh pihak yang bertanda tangan dalam nota
kesepakatan harus menjalin komunikasi, bertukar informasi terkait data dan
fakta.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ruhimat menerima audiensi
dan aspirasi dari perwakilan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya soal dorongan
pemberantasan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya.
”Aspirasi ini menjadi ungkapan dan keluhan masyarakat
Kabupaten Tasikmalaya. Kita terima aspirasi dan menandatangani nota kesepakatan
pemberantasan korupsi bersama perwakilan eksekutif, Polres Tasikmalaya dan
Kejaksaan,”tandasnya.