Ketua Jawara Tasikmalaya Desak Pemkab Transparan Soal Kasus Korupsi Dana Hibah Ormas

Redaktur author photo


INIJABAR.COM, Tasikmalaya - Jaringan Aspirasi Warga Tasikmalaya (Jawara) mendesak Pemerintah Kabupaten, DPRD, Kejaksaan dan Polres Tasikmalaya untuk lebih serius menangani kasus korupsi di wilayah Tasik.

Ketua Jawara, Ramdan Hanafi mengungkapkan, tujuan sidang rakyat tersebut (audiensi, Red) sebagai upaya menekan pemerintah dan penegak hukum fokus menangani berbagai persoalan korupsi.

”Jawara bersama aktivis, pimpinan ormas, LSM, pengamat, akademisi serta tokoh masyarakat ingin setiap masalah korupsi ditangani serius,” ungkapnya kepada wartawan.

Ramdan menegaskan, ketika muncul kasus korupsi pemotongan dana hibah 2017 yang menetapkan Sekda Abdul Kodir bersama PNS lainnya sebagai tersangka, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya sangat kecewa dan merasa dikhianati oleh pemerintah daerah.

”Maka dari itu, kami minta kasus korupsi dana hibah tidak terulang dan diusut hingga ke akarnya,” tegasnya.

Sebab dalam kasus pemotongan dana hibah tersebut, kata Ramdan, masyarakat Tasikmalaya yang menjadi korban tercatat lebih dari seribu orang.

”Itu catatan kami, dari hasil penelusuran dan mengumpulkan informasi,” tuturnya.

Beberapa poin disepakati tentang komitmen bersama pemberantasan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya di akhir pertemuan itu diantaranya.

Pertama, meminta pemerintah membuka data administrasi dan legalitas hukum yayasan atau lembaga penerima dana hibah mulai tahun anggaran 2014, 2015, 2016 dan 2017.

Kedua, meminta Kejaksaan Negeri dan Polres Tasikmalaya siap melakukan pengusutan atas pengembangan kasus dugaan pemotongan korup­si Dana hibah tanpa diminta atau tidak.

Ketiga, Pemerintah Kabu­paten Tasikmalaya harus menjamin memberikan seluruh data menyangkut yayasan atau lembaga pene­rima hibah. Dengan mencan­tumkan besaran hibah yang diterima, secara transparan.

Dan keempat, seluruh pihak yang bertanda tangan dalam nota kesepakatan harus men­jalin komunikasi, bertukar informasi terkait data dan fakta.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ruhimat menerima audiensi dan aspirasi dari perwakilan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya soal dorongan pemberantasan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya.

”Aspirasi ini menjadi ungkapan dan keluhan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Kita terima aspirasi dan menandatangani nota kesepakatan pemberantasan korupsi bersama perwakilan eksekutif, Polres Tasikmalaya dan Kejaksaan,”tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini