KPU Purwakarta Gelar Pleno Rekapitulasi Penetapan DPTHP 2

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan dua (DPTHP-2), bertempat di Harpper Hotel Bungursari , pada (13/11/2018).

Komisioner KPU Purwakarta, Iip Sayaripudin, Amd. Bidang Program dan Data mengatakan KPU Purwakarta berharap Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus disikapi dengan arif dan bijaksana mengingat terdapat hak pemilih dalam pemilu 2019. Perubahan DPT melalui DPTHP harus pula dipedomani dengan baik oleh penyelenggara pemilu.

"Sebagai penyelenggara Pemilu 2019 untuk dapat bekerjasama dan bersinergi dalam menjalankan proses Pemilu 2019 secara arif dan bijaksana. Semoga Pemilu 2019 di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan aman, sukses dan tanpa sengketa," ujar Iip.

Iip menginginkan KPU Purwakarta dan jajarannya bersikap tegas terhadap DPT guna meminimalisir terjadinya masalah saat hari H maupun setelah Pemilu 2019.

Ia juga mengharapkan parpol peserta pemilu juga ikut mengawasi proses DPT demi memperoleh data pemilih yang bersih.

Sementara itu, Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan mengatakan pleno terbuka dapat terlaksana setelah sebelumnya pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu dan pengurus partai politik.

"Sebelum pelaksnaaan Pleno terbuka hari ini, KPU Purwakarta sudah melaksanakan Rakor bersama Bawaslu Purwakarta dan Parpol guna menyamakan persepsi sehingga ke depan tidak ada masalah," ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, hal ini dimaksudkan agar tidak terdapat alasan bagi parpol untuk mengangkat masalah DPT karena masing-masing telah menyamakan persepsi.

KPU Purwakarta berharap penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kabupaten Purwakarta mendapat kepercayaan yang penuh dari masyarakat.

"KPU Purwakarta akan selalu menyampaikan ke stakeholder terkait hasil rekapitulasi dan penetapan DPT," kata Ahmad.

Penetapan DPTHP-2 turut pula dihadiri Muspida,  kesbangpol,  disduk,  kalapas, Bawaslu Kabupaten Purwakarta , dan seluruh PPK.

Sementara itu, hasil dari rekapitulasi Daftar pemilih tetap hasil perbaikan dua (DPTHP-2) pemerintah pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Purwakarta mencatat jumlah TPS 2.629 jumlah pemilih laki-laki 343.420 dan perempuan 341.350  dengan total jumlah 684.770. (Cep's)
Share:
Komentar

Berita Terkini