Minimalisir Peredaran Narkoba Polres Purwakarta Sisir Warung Jamu

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakarta - Sejumlah warung Jamu yang ada di Purwakarta disisir oleh Satuan Reserse Narkoba yang dikomandoi Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo SH dalam upaya penanggulangan peredaran minuman keras.

Dalam penyisiran tersebut satuan Reserse Narkoba berhasil menyita 47 minuman keras berbagai merek disita Polisi dari warung jamu tradisional,Senin (5/11/2018).

Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo,SH mengatakan,miras itu disita dari 4 warung di berbagai daerah, salah satu nya yang berada di kecamatan Babakan Cikao, dan di wilayah kecamatan kota yaitu di Kelurahan Nagri Kaler, kelurahan Sindangkasih yang ditemukan miras berbagai merek.

"Para penjual miras umumnya berkedok sebagai toko jamu tradisional. Agar menghindari kecurigaan petugas, mereka melayani pembeli yang telah menjadi langganan dengan miras dikemas dalam bungkusan plastik,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita yaitu 23 botol miras dari berbagai merk, 24 botol miras oplosan dan uang tunai yang diduga hasil dari penjualan miras senilai Rp. 1.125.000.

Lebih lanjut dikatakan,hasil kegiatan semalam dalam rangka giat Kepolisian yang ditingkatkan. Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan yang memakan korban jiwa.

"Razia semacam ini akan terus dilakukan, hingga menjelang pergantian tahun 2018 agar bebas miras dan penyalahgunaan narkoba. targetnya hiburan malam, warung remang-remang,dan berkedok warung jamu,"pungkasnya (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini