Pembangunan Pagar GOR Singalodra Sudah Lewat Batas Waktu Baru Kelar 65 Persen

Redaktur author photo
Proyek pembangunan pagar GOR Singalodra sudah lewat waktu tapi baru 65 Persen selesai.

INIJABAR.COM,Indramayu- Proyek pemagaran Gor Singalodra di Jln MT. Haryono, Sindang, Kabupaten Indramayu telah  melewati batas waktu kontrak kerja. diketahui batas waktu kontrak pekerjaan berakhir pada bulan September 2018 lalu.

Dari hasil pantauan di lokasi kegiatan, pekerjaan tersebut masih dilakukan pekerjaan. Artinya ada kemoloran pekerjaan selama hampir dua bulan, sementara proses pekerjaan baru mencapai 65 persen.

Berdasarkan data dari LPSE Kabupaten Indramayu, proyek ini dimenangkan CV Putra Sutajaya. Dinas PUPR telah menggelontorkan Rp.1,4 Milyar dari  anggaran perubahan APBD II.

Tak hanya itu, diduga masih ada beberapa item dalam proyek tersebut yang belum dikerjakan, seperti pemasangan bata kurang 130 meter, pemasangan balok gantung pagar dan pemasangan besi tempah.

Diduga pemerintah telah mencairkan  anggaran sebesar 30 persen dari total keseluruhan nilai kontrak kerja kepada pihak rekanan.

Sementara saat dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut pada Rabu (21/11/2018).

PPTK Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR, Yayat mengatakan, pihaknya akan beri teguran terhadap kontraktor.

"Kita akan memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor."ujarnya

akan tetapi sampai berita ini diturunkan pada kenyataannya pembangunan tersebut masih berjalan lancar tanpa tindakan yang tegas oleh Dinas PUPR Indramayu, (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini