M.Nurhadi pelaku pembunuhan mantan wartawan saat dibawa petugas dari Polda ke Polres Bogor |
INIJABAR.COM, Jakarta
– Pihak kepolisian mengungkap fakta terduga pelaku pembunuhan Abdullah Fithri
Setiawan alias Dufi, yang mayatnya ditemukan dalam drum, ternyata pasangan
suami-istri, M Nurhadi dan Sari Murniasih (SM).
Polda Metro Jaya membawa kedua terduga pembunuh Dufi
keluar dari gedung Polda Metro Jaya, menuju Polres Bogor. Rabu
(21/11/2018) siang. Istri Nurhadi terlihat berjalan di belakang M.Nurhadi yang
terborgol tanganya.
Tangan kanan Sari yang digips. Yang diduga akibat bersama M Nurhadi membunuh Dufi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menegaskan
proses hukum dari kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Bogor.
Argo Yuwono enggan bicara banyak, dan hanya mempersilakan
awak media untuk menanyakan pendalaman kasus ini kepada Polres Bogor.
Seperti diketahui, pada Selasa (20/11/2018), tersangka M
Nurhadi langsung dibekuk di rumah kontrakannya di Bantargebang, Bekasi, Jawa
Barat.
Dari tertangkapnya tersangka, polisi mengamankan barang
bukti seperti golok, laptop, tas kamera, STNK Mobil, SIM Korban dan beberapa
barang lainnya.
Pembunuhan Dufi diduga dilakukan pada Sabtu (17/11/2018)
siang, di rumah kontrakan Kampung Bubulak, Bojongkulur.
Jenazah korban Dufi dimasukkan ke dalam drum dan ditemukan
oleh masyarakat, di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11/2018),
sekitar pukul 06.30 WIB