Polres Bogor Akan Menindaklanjuti Proses Hukum Terduga Pelaku Penbunuh Mantan Wartawan

Redaktur author photo
M.Nurhadi pelaku pembunuhan mantan wartawan saat dibawa petugas dari Polda ke Polres Bogor

INIJABAR.COM, Jakarta – Pihak kepolisian mengungkap fakta terduga pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, yang mayatnya ditemukan dalam drum, ternyata pasangan suami-istri, M Nurhadi dan Sari Murniasih (SM).

Polda Metro Jaya membawa kedua terduga  pembunuh Dufi  keluar dari gedung Polda Metro Jaya, menuju Polres Bogor. Rabu (21/11/2018) siang. Istri Nurhadi terlihat berjalan di belakang M.Nurhadi yang terborgol tanganya.

Tangan kanan Sari yang digips. Yang diduga  akibat bersama M Nurhadi membunuh Dufi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menegaskan proses hukum dari kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Bogor.

Argo Yuwono enggan bicara banyak, dan hanya mempersilakan awak media untuk menanyakan pendalaman kasus ini kepada Polres Bogor.

Seperti diketahui, pada Selasa (20/11/2018), tersangka M Nurhadi langsung dibekuk di rumah kontrakannya di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Dari tertangkapnya tersangka, polisi mengamankan barang bukti seperti golok, laptop, tas kamera, STNK Mobil, SIM Korban dan beberapa barang lainnya.

Pembunuhan Dufi diduga dilakukan pada Sabtu (17/11/2018) siang, di rumah kontrakan Kampung Bubulak, Bojongkulur.


Jenazah korban Dufi dimasukkan ke dalam drum dan ditemukan oleh masyarakat, di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11/2018), sekitar pukul 06.30 WIB

Share:
Komentar

Berita Terkini