Satpol PP Razia Miras Sempat Ada Perlawanan dari Pemilik Warung

Redaktur author photo
Barang bukti Mihol yang disita Satpol PP Indramayu.

INIJABAR.COM, Indramayu– Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin beserta Kasie Lidik, Kapsin, memimpin langsung razia/operasi rutin penertiban  miras dan alkohol (Mihol) sesuai Perda nomor 7 tahun 2005 jo 15/2006 dan Prostitusi 7/1999 jo 4/2001 di Desa Bunder, Kecamatan Widasari. Kamis (1/11/2018)

Di desa tersebut tim berhasil mendapati penjual Mihol berinisial Dar dengan barang bukti berupa mihol berbagai jenis dan merk sebanyak 73 botol dan berjalan aman dan lancar.

Selanjutnya berdasarkan hasil pengembangan informasi dari warga sekitar, masih di desa yang sama, tim bergegas menuju rumah/toko yang diduga kuat menjual Mihol ber inisial

Penyidik/PPNS bersama sama dengan anggota Satpol PP menemukan barang bukti Mihol sebanyak 46 botol yang dikemas dalam 4 dus dengan perincian, 19 botol Anggur Kolesom Besar, 20 anggur kolesom kecil dan 7 botol  merk Anker Bir.

Namun tersangka tidak mau menandatangani BAP dan surat lainnya yang disodorkan PPNS dan meminta kepada penyidik agar menunggu suaminya. karena sedang ada keperluan di Polres Indramayu yang menurut info masyarakat bahwa Sam pernah menjadi anggota TNI tapi sudah berhenti.

Akan tetapi setelah suaminya datang ke TKP, malah turun dari motor sambil emosi langsung mengambil barang bukti Mihol yang sudah dikemas 4 dus dan satu persatu dus isi barang tersebut langsung dibanting didepan/dihadapan PPNS, anggota Satpol PP, Sekdes Bunder.

Hal tersebut tidak menyurutkan semangat PolPP untuk tetap melanjutkan perkaranya ke sidang pengadilan negeri Indramayu yang sedianya akan disidangkan pada tanggal 22 Nopember 2018.

Melihat kejadian tersebut, kemudian SatpolPP melalui Kabid Gakda langsung mengkoordinasikan dengan unsur dari Subdenpom Indramayu dan Polres yang tidak lain adalah anggota tim teknis penegakan Perda di Satpol PP.

Setelah kejadian tersebut dilaporkan ke pihak Polsek Widasari, kemudian tim bergegas meninggalkan lokasi. Sampai berita ini diturunkan, tim belum sempat melaporkan ke Polres Indramayu atas kejadian perusakan barang bukti Mihol.(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini