Alamak, RS Swasta Ancam Putus Kerjasama KS-NIK Sebelum Hutang Rp200 M di Bayar

Redaktur author photo
Masyarakat Kota Bekasi masih membutuhkan KS NIK yang sudah dirasakan manfaatnya.

INIJABAR.COM, Kota Bekasi– Anggota Rumah Sakit Swasta (ARSSI) se-Kota Bekasi berharap DPRD Kota Bekasi dapat menginisiasi dan mencarikan solusi pembayaran tunggakan Outstanding Klaim Jamkesda 2017-2018 Pemko Bekasi mencapai Rp200 miliar.

“Prinsipnya, ARSSI mendukung Pemkot Bekasi dan pemrintah pusat dalam melayani pasien yang menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sesuai perjanjian kerjasama antara rumah sakit swasta di Kota Bekasi dan Pemko Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Dikarenakan di penghujung tahun 2018 akan tiba habisnya MoU tersebut, maka untuk sementara kami seluruh anggota ARSSI Kota Bekasi bersepakat tidak akan melanjutkan kerjasama di tahun 2019, dengan alasan proses pencairan dana klaim kepada anggota kami belum kami terima,” kata Ketua ARSSI, dr.Irwan Heriyanto, saat berbincang seperti dilansir PosBekasi.com Jumat (21/12/2018).

dr.Irwan menambahkan, pihaknya terpaksa mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan kerjasama pelayanan Jamkesda telah diputuskan bersama berdasarkan hasil pertemuan ARSSI Kota Bekasi pada 12 Oktober 2018 lalu.

Kemudian, putusan tersebut ditindaklanjuti dengan melayangkan surat ke Dinkes Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.

“Sudah kami kirimkan suratnya ke Dinkes dan DPRD Kota Bekasi tertanggal 19 Desember 2018, dengan harapan dapat mencarikan solusi pembayaran kewajiban Pemko Bekasi sekitar Rp200 miliar,” ungkap dr.Irwan.

 Jika sampai 31 Desember 2018 mendatang Pemko Bekasi tidak juga melunasi tagihan Jamkesda atau yang dikenal dengan Kartu Bekasi Sehat, dr.Irwan menyatakan 36 rumah sakit swasta yang tergabung di ARSSI terpaksa tidak lagi melayani pasien Jamkesda dari Pemko Bekasi.

“Tetapi, khusus untuk pasien emergensi kami masih punya tanggung jawab moral dan sulit bagi kami untuk menolaknya. Namun, kami juga memiliki resiko beban secara keuangan, di mana pasien tidak saja membutuhkan obat-obatan tapi juga misalnya, fasilitas laboratorium untuk test darah dan sebagainya,” katanya.

Lebih lanjut dr.Irwan mengungkapkan kesulitan rumah sakit saat ini adalah pengadaan obat-obatan yang secara otomatis sistemnya terkunci karena pembayaran dari rumah sakit tertunda.

“Ini salah satu kendala besar yang tengah kami hadapi, permintaan obat-obatan tidak lagi bisa diorder, system otomatis terkunci untuk permintaan maupun order obat karena tagihan dari distributor tidak dapat kami penuhi. Tidak mungkin pasien yang datang tidak diberi obat, tapi rumah sakit sudah tidak memiliki dana lagi untuk menanggulanginya. Sedangkan pembayaran dari Pemko Bekasi hingga kini belum dapat direalisasikan, pihak rumah sakit kesulitan mencari dana hingga keputusan bulat untuk tidak menerima pasien Jamkesda per Januari 2019 terpaksa kami ambil guna mengurangi beban rumah sakit,” ujarnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini