Guna Permudah Pemeriksaan Berkas Korupsi di PJT II, KPK Pinjam Ruangan Polres Purwakarta

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam salah satu ruangan di Polres Purwakarta untuk melanjutkan pemeriksaan berkas tindak pidana korupsi  yang diduga dilakukan oleh salah satu pimpinan PJT II terkait Jasa Kontruksi tahun 2017. Hal itu dibenarkan oleh kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB.

 "Ya betul KPK pinjam salah satu ruangan di Polres Purwakarta. " ujarnya ketika dikomfirmasi selepas kunjungan ke Bawaslu. Rabu (5/12/2018).

Dia menjelaskan, peminjaman ruangan tersebut guna memudahkan penanganan pasca penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK yang dilaksanakan hari Selasa (4/12/2018).

"Peminjaman ruangan untuk memudahkan bolak balik ke PJT II karena jaraknya dekat," ucap kapolres Purwakarta .

Terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK, Selasa 4 desember 2018 dibenarkan oleh pihak PJT II, dan menyerahkan sepenuhnya kepada kpk untuk usut tuntas sesuai hukum yang berlaku.(Cep)
Share:
Komentar

Berita Terkini