Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Alkohol

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Indramayu– Polres Indramayu melakukan  pemusnahan  narkotika dan minuman ber-alkohol (Mihol) serta minuman keras (Miras) yang telah diungkap oleh Satnarkoba Polres Indramayu dalam kurun waktu satu tahun.

Kapolres Indramayu AKBP M.Yoris M.Y Marzuki memimpin giat tersebut. Kamis (20/12/2018) menyatakan, barang bukti sejenis narkotika yang dibakar berupa 58,9 gram shabu, 721, 92 gram ganja, 38778 butir Heximer, 7647 butir Tramadol, 230 butir Dekstro, 5924 butir Double Y, 1.131 butir Double L, dan 5220 butir Kutoin Penyloin.

Sedangkan Mihol/Miras dan Knalpot Brong yang dimusnahkan sejumlah 18.102 botol Miras berbagai merk berupa, 14.763 liter tuak, 806 liter ciu. Serta 60 buah kenalpot tidak

”Pemusnahan ini bagian dari program Polres Indramayu dengan membasmi minuman berakohol atau miras. Narkoba dan bebas knalpot tidak standar/ bising guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2018 dan tahun baru 2019.”tuturnya.

Dia menambahkan, seluruh barang bukti tindak pidana Narkoba yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Sat Narkoba dari bulan November 2017 sampai dengan bulan September 2018.

"Sedangkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) oleh Polres dan Polsek jajaran dari bulan Juni 2018 sampai dengan sekarang sasaran operasi adalah warem, kafe, diskotik, kios – kios termasuk pelanggar penggunaan knalpot bising di wilayah hukum Polres Indramayu.” katanya.

Kapolres menuturkan, pihaknya berkomitmen secara konsisten dan kontinyu untuk menimalisir peredaran Miras/Mihol ditengah-tengah masyarakat dengan terus menerus melakukan kegiatan KKYD yang maksud dan tujuan untuk menekan peredaran Miras/Mihol, Narkoba karena dampak yang diakibatkanya dapat memicu berbagai tindak kejahatan.

Dirinya berharap kedepannya perlu kerjasama dari semua instansi terkait dan semua elemen masyarakat.

” Kerjasma itu untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kab. Indramayu."Pungkasnya.(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini