Polres Purwakarta Sita 387 Botol Miras Dalam Operasi Cipta Kondisi

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakarta - Aparat Satuan Narkoba Polres Purwakarta yang dipimpin Kapolres Akbp Twedi AB  bersama Kasat Narkoba yang didampingi jajaranya menyita ratusan botol minuman keras (miras), saat operasi cipta kondisi (cipkon).

"Kita berhasil menyita 387 botol miras berbagai merk. Operasi cipkon langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Akp Heri Nurcahyo," ungkap Kapolres Purwakarta di sela-sela kegiatan oprasi ciptakondisi.

Lanjut dikatakan Kapolres Purwakarta,Oprasi Cipta Kondisi ini akan terus dilakukan agar masyarakat purwakarta terhindar dari bahaya Narkoba dan minuman minuman keras yang bisa menjadi pemicu perbuatan melawan hukum.

"Kita akan konsisten untuk meningkatkan operasi cipta kondisi di wilayah hukum purwakarta" ucapnya. Hal ini lanjut Kapolres, untuk menjaga kondusifitas kemanan di wilayahnya.

Menurutnya, minuman keras bisa memberikan dampak buruk dan bisa mengancam ketertiban dan keamanan. Orang yang mengkonsumsi minuman keras, akan cenderung melakukan tindakan di luar kendali.

Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi cipkon dan razia terhadap miras yang dinilai membawa dampak negatif di masyarakat yakni meningkatkan potensi kriminalitas.

Masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ditemukan peredaran miras di lingkungannya.

"Untuk masyarakat kami juga minta laporkan jika ada informasi soal miras ini," tandasnya.(cep).
Share:
Komentar

Berita Terkini