Rakor Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu di Indramayu Patuhi Regulasi

Redaktur author photo
Rakor Bawaslu Indramayu

INIJABAR.COM, Indramayu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye Pemilu Tahun 2019, Senin (17/12/2018).

Dalam kegiatan tersebut,dihadiri oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Indramayu, Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Tahun 2019, Polres Indramayu, dan KPUD Indramayu. Serta SKPD terkait.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, mengatakan, rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye Pemilu Tahun 2019 bertujuan agar peserta Pemilu memahami dan melaksanakan prinsip-prinsip kampanye, selama tahapan kampanye Pemilu Tahun 2019.

“Kampanye Pemilu dilaksanakan secara tertib, adil, dan bertanggungjawab,” ucap Nurhadi.

Dijelaskan Nurhadi, tertib sesuai dengan aturan perundang-undangan Pemilu yang berlaku, Bawaslu adil dalam memberikan kesempatan kepada peserta Pemilu. Dan peserta Pemilu bertanggungjawab terhadap sanksi atas pelanggaranya.

Ketua KPUD Indramayu, Ahmad Toni Fathoni, menekankan kepada para Calon Legislatif (Caleg) agar menginformasikan kepada Panwascam setempat, manakala dirinya hendak melakukan kegiatan kampanye. Meskipun hanya sejumlah 40 peserta kampanye.

“Petugas Panwascam yang datang, akan mendata kegiatan kampanye tersebut, apakah adanya pelanggaran atau tidak,” katanya saat memberikan materi.

Wakapolres Indramayu, Kompol Ricardo Condrat memastikan, jika terdapat pelanggaran pidana dalam Pemilu 2019 akan segera diproses. Sehingga, pesta Demokrasi tersebut dapat berjalan aman, nyaman, dan sejuk.

“Apalagi kepolisian masuk dalam sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Indramayu,” tuturnya.

"Dihadapan Ratusan peserta rapat koordinasi tersebut, pihaknya menegaskan, kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan Tupoksinya, dan akan netral dalam Pemilu 2019,"Pungkasnya,(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini