Resah, TKK dan Guru Non ASN Kota Bekasi Diminta Buat Surat Pernyataan Bersedia Mundur Jika..

Redaktur author photo
Ribuan Pegawai Non ASN Pemkot Bekasi Diminta membuat surat pernyataan bersedia diberhentikan jika kondisi keuangan daerah belum baik.

INIJABAR.COM, Kota Bekasi- Adanya kebijakan Pemkot Bekasi pada GTK (Guru Tenaga Kontrak) dan TKK (Tenaga Kerja Kontrak) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi yang diminta membuat surat pernyataan bersedia diberhentikan jika keuangan daerah belum baik ternyata membuat resah ribuan pegawai non ASN tersebut.

"Pada poin 6 di dalam surat pernyataan tersebut berisi pernyataan bersedia diberhentikan jika kondisi keuangan daerah belum baik. Ini jelas membuat resah kami. Karena kami juga tidak tahu sampai kapan kondisi keuangan daerah pulih kembali."tutur JN (38) salah satu TKK yang ada di salah satu kelurahan di Kota Bekasi. Rabu (19/12/2018).

Senada dikatakan S (34) seorang guru non ASN disebuah sekolah negeri di Kota Bekasi. Dirinya mengaku kebijakan tersebut akan berdampak pada kinerja para guru.

"Secara psikologi ini jelas membuat para guru resah. Dan ini berbeda dengan ucapan walikota Bekasi yang bilang tidak ada pengurangan pegawai non ASN kecuali yang kinerjanya tidak baik."ucapnya saat ditemui usai mengajar.

Seperti diketahui, kondisi keuangan daerah Kota Bekasi saat ini sedang mengalami defisit. Dan kondisi ini membuat walikota Bekasi dan jajaran Pemkot Bekasi memutar otak untuk kembali memulihkan kondisi keuangan daerah.

Tidak hanya ASN dan non ASN saja yang mengeluhkan kondisi Ini, para petugas Posyandu dan para kontraktor pun mengeluhkan hal yang sama.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi beberapa waktu lalu memberi harapan soal keuangan daerah akan kembali take off pertengahan tahun 2019.
Share:
Komentar

Berita Terkini